Kurir Narkoba Dibekuk di Gerbang Tol Penompo, BB Senilai Rp 1 Miliar Diamankan

Kurir Narkoba Dibekuk di Gerbang Tol Penompo, BB Senilai Rp 1 Miliar Diamankan Tersangka saat diamankan diamankan di Mapolres Mojokerto. (foto: Soffan Soffa/BO)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seorang kurir narkoba bernama Ahmad Fauzan (35) warga Dusun Awang-Awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (30/03) diringkus anggota Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto. 

Kepala BNN Kota Mojokerto AKBP Suharsi, S.H, M.Si dalam rilisnya menjelaskan jika penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. "Kita mendapatkan informasi adanya jaringan narkotika di Mojokerto yang hendak melaksanakan transaksi narkotika dari wilayah Sidoarjo menuju ke wilayah Madiun," terangnya.

Sehari sebelum penangkapan, lanjut Suharsih, anggota Opsnal Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Jatim beserta anggota Opsnal BNN Kota Mojokerto melaksanakan mapping dan profiling terhadap seseorang T.O yang diduga terlibat jaringan narkotika yang bertempat tinggal di Mojosari Kab. Mojokerto. 

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Mojokerto tersebut dilakukan dengan mengawasi gerak-gerik pelaku. Dari laporan yang diterima, pelaku menuju wilayah Sidoarjo pada pukul 18.00 WIB. Diketahui di seputaran JL. Teuku Umar Sidoarjo atau tepat di depan Kantor Pos Sidoarjo, pelaku menerima sebuah paket yang diduga berisi narkotika.

"Setelah menerima paket tersebut, pelaku kemudian menuju wilayah Mojokerto melalui Tol Surabaya-Mojokerto," katanya. 

BNN Provinsi Jawa Timur dan BNN Kota Mojokerto berkerja sama dengan pihak Tol Jasa Marga juga petugas PJR Tol kemudian melakukan penutupan gerbang menjadi satu pintu untuk memperhambat arus lalu lintas. 

Tepat pukul 19.20 WIB di gerbang Tol Penompo Ds. Mlirip, Kec. Jetis, Kab. Mojokerto petugas gabungan dari BNN Provinsi Jatim, BNN Kota Mojokerto, Patroli Jalan Raya Tol melakukan penghadangan dan penangkapan. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO