Ilustrasi suasana di terminal bus Pacitan. (foto: ist)
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Kementerian Perhubungan wilayah Pacitan, Suyono, tidak akan memberikan toleransi terhadap bus AKAP maupun AKDP yang tidak melengkapi surat-surat ketika mengangkut penumpang saat puncak mudik lebaran nanti.
"Pokoknya bagi bus yang tidak melengkapi surat-surat sesuai ketentuan, tidak akan kami berikan toleransi," katanya, Rabu (22/5).
BACA JUGA:
- Mudik Aman dan Nyaman, Senator Lia Istifhama Ingatkan Warga Manfaatkan Call Center 110 saat Darurat
- Daop 7 Madiun Siagakan 355 Personel Gabungan, Amankan Arus Mudik-Balik dan Maksimalkan Layanan
- Penumpang Kereta Api di Stasiun Kediri Naik Jelang Lebaran
- Bersama Wabup dan Kapolres Kediri, Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pos Mengkreng Hadapi Arus Mudik
Surat kelengkapan dimaksud seperti halnya uji kir dan kartu pengawasan (KPS). "Kalau itu tidak dilengkapi, pasti tidak akan kami berikan toleransi untuk mengangkut penumpang dari terminal," jelasnya.
"Namun, seandainya sudah terlanjur mengangkut penumpang dari luar daerah, tentu akan kami berikan kebijakan. Kami nggak mungkin akan menelantarkan penumpang. Mereka tetap kami perbolehkan masuk di terminal. Namun setelah itu, tidak boleh kembali mengangkut penumpang," tegasnya. (yun/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




