JEMBER, BANGSAONLINE.com - Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami dugaan penyimpangan proyek rehab pasar. Setelah petang kemarin (20/6) menggeledah 6 ruangan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Jember, tim dari Kejari kemungkinan juga akan menggeledah kantor atau dinas lain yang ada di lingkup Pemkab Jember.
Hal ini dilakukan setelah Kejari Jember melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita selama seminggu ke depan ini. “Kemarin penggeledahan di ULP dan Disperindag. "Ada kemungkinan untuk menggeledah tempat lain (kantor dinas lainnya Pemkab Jember). Karena jika tidak ditemukan dokumen di situ, ya kita cari di tempat lain," kata Kasi Intel Agus Budiarto.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Kontraktor di Jember
Penggeledahan lanjutan tersebut, menurut Agus, harus dilakukan karena ada sejumlah dinas yang bersikap kurang kooperatif. “Diminta untuk memberikan dokumen secara baik-baik, tetapi tidak digubris. Ya kita mengarah ke sana (penggeledahan, red), dan penyidik juga sudah berusaha,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, muncul dugaan penyimpangan anggaran yang dilakukan, juga karena ada beberapa faktor. “Untuk dugaan penyimpangan yang dimaksud, ada banyak hal. Perbuatan melawan hukum kan banyak. Artinya, ada juga yang (pembangunan, red) tidak sesuai dengan speknya, ada juga tidak sesuai dengan batas waktu penyelesaiannya. Sehingga kita tindak lanjuti, apalagi juga ada pengaduan dari masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu terkait anggaran, lanjut Agus, malah sudah melebihi dari realisasi yang ada. “Jadi banyak dugaan penyimpangan itu muncul. Terkait pelaksanaan penggeledahan tersebut, juga jauh dilakukan sebelum adanya audit BPK,” ujarnya.
Baca Juga: Kajari Jember Paparkan Program Jaga Desa
Lebih jauh, terkait langkah penyidikan lanjutan setelah dilakukan penggeledahan kemarin, Agus menyatakan masih melakukan pendalaman. "Dari 12 pasar itu, mana yang terjadi penyimpangan ya kita tindaklanjuti. Tapi kalau ada yang tidak, ya tidak kita lanjutkan," tandasnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News