GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Gresik menerima hibah air minum perdesaan dari APBN tahun anggaran 2019 sebanyak 1.300 sambungan rumah (SR) sebesar Rp 2,6 miliar. Dari jumlah itu, maka tiap SR dialokasikan senilai Rp 2 juta. Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menandatangani surat perjanjian hibah daerah (PHD) di ruang serba guna lantai 8 gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mendampingi bupati menyatakan, Pemkab Gresik merupakan salah satu kabupaten yang menerima program hibah air minum perdesaan ini yang digulirkan ke-70 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023
"Program Hibah Air Minum akan berkontribusi pada program Pemkab Gresik Kotaku 100-0-100 atau sesuai visum Kementerian PUPR 2030 100% smart living. Dalam program ini Pemkab Gresik menargetkan 100% akses aman air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi layak," ujar Sutrisno.
Dia menyatakan tidak semua kabupaten/kota layak menerima program hibah ini. Untuk bisa ikut serta dalam Program Hibah Air Minum, Pemda harus memenuhi beberapa persyaratan. "Pemda harus memiliki Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun berjalan," terang dia.
PDAM sebagai BUMD disyaratkan masih memiliki kapasitas produksi tidak terpakai dan daftar MBR calon penerima hibah sesuai kriteria yang ditentukan. Dikatakan Sutrisno, Pemkab Gresik sudah menerima Program Hibah Air Minum Pedesaan sejak tahun 2016, dalam 4 tahun berturut-turut, dan sampai tahun 2019 ini Pemkab Gresik masih menerima hibah air minum pedesaan ini.
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Rinciannya, tahun 2016 Pemkab Gresik menerima hibah air minum perdesaan sebanyak 300 SR atau sebesar Rp 600 juta. Tahun 2017 menerima hibah 550 SR atau sebesar Rp 1,1 miliar. Tahun 2018 menerima 750 SR atau sebesar Rp 1,5 miliar dan tahun ini menerima 1300 SR atau sebesar Rp 2,6 miliar.
Dari total 1300 SR, akan dialokasikan ke 14 Desa yaitu Desa Jrebeng dan Desa Mojopetung Kecamatan Dukun sebanyak 200 SR. Desa Sumurber, Desa Campurejo, dan Desa Serah di kecamatan Panceng sebanyak 300 SR. Desa Sumari Duduksampeyan sebanyak 54 SR. Desa Sumberwaru dan Desa Kesambenkulon di Kecamatan Wringinanom sebanyak 200 SR.
Kemudian Desa Peganden Manyar sebanyak 82 SR. Desa Gedangan dan Desa Randuboto di Kecamatan Sidayu sebanyak 200 SR. Desa Pangkahkulon Kecamatan Ujungpangkah sebanyak 64 SR. Desa Sidomukti dan Desa Melirang Kecamatan Bungah sebanyak 200 SR.
Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan
"Total yang hibah air minum perdesaan yang telah diterima Pemkab Gresik sejak tahun 2016 sampai 2019 sebanyak 2900 SR atau sebesar Rp 5,8 miliar," pungkas Sutrisno. (hud/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News