SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh serta mengapresiasi Gerakan Bersama Penyelamatan Aset Negara yang diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Menurut Gubernur, gerakan ini merupakan langkah yang sangat strategis dan lewat langkah ini diharapkan semua barang milik negara (BMN) khususnya dalam hal pengembalian aset negara secara bertahap bisa diselesaikan .
"Kita patut berbangga karena ada komitmen dan langkah konkrit yang luar biasa dari jajaran Kejati Jatim. Apalagi, ini merupakan inisiator pertama yang mampu menggerakkan seluruh jaksa untuk menyelamatkan aset negara,” tukas Khofifah, sapaan lekat Gubernur Jatim pada acara Deklarasi Bersama Penyelamatan Aset Negara sekaligus Penyerahan Aset Negara Yayasan Kas Pembangunan (YKP) ke Pemkot Surabaya, di Kantor Kejaksaan Tinggi Jatim, Surabaya, Kamis(18/7).
BACA JUGA:
- Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
- Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
- Khofifah Jadi Satu-satunya Gubernur Penerima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha
- Raih SPM Awards 2024, Adhy Karyono: Jadi Motivasi dan Cambuk bagi Pemprov Jatim
Khofifah menjelaskan, dirinya mengakui bahwa proses pengembalian aset-aset negara baik yang diambil alih atau diatasnamakan pihak lain sangatlah tidak mudah. Oleh sebab itu, keberhasilan Kejati khususnya dalam hal pengembalian aset negara dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.
“Kami bersama bupati/walikota se-Jatim setelah ini tentu akan segera baris berurutan untuk bisa mendapat penguatan dari Kejati seperti yang telah diperoleh oleh Walikota Surabaya Ibu Tri Rismaharini,” ungkapnya sembari mengimbuhkan aset Pemprov yang bermasalah juga sedang kita maksimalkan percepatan penyelesaiannya.
Orang nomor satu di Jatim ini berharap, bahwa gerakan ini akan menjadi best practice dan inspirasi bagi jajaran Kejaksaan di Indonesia. Karenanya, Khofifah optimis bahwa semua bupati/walikota memiliki semangat yang sama dengan Kejati supaya aset-asetnya yang bermasalah dapat dikembalikan ke negara.
“Sekali lagi saya sampaikan terimakasih pada jajaran Kejati dan Kejari di bawah komando pak Kepala Kejati dalam kerja kerasnya untuk mengembalikan aset negara. Gerakan ini juga bisa menjadi inspirasi jajaran Kejaksaan se Indonesia,” terang Khofifah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim Sunarta mengatakan, penyelamatan aset negara menjadi fokus bagi kejaksaan khususnya Kejati Jatim. Terlebih lagi, banyaknya aset-aset negara yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu akan berimplikasi pada kerugian negara.