BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Alotnya pembahasan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menandakan dinamika politik di DPRD Bangkalan mulai dinamis. Hal ini sebagaimana disampaikan Khotib Marzuki, Wakil Ketua DPRD Bangkalan.
Terbukti, untuk penetapan dan penyusunan AKD saja hingga dirapatkan tiga kali, sampai harus dilanjutkan besok Selasa (24/9).
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
"Alotnya pembentukan dan penetapan susunan AKD karena banyaknya anggota dewan ingin masuk di Komisi C. Komisi C menjadi komisi yang seksi, karena membidangi pembangunan. Komisi C menjadi rebutan anggota dewan, sampai overload saat pembagian komisi," jelas politikus PKB ini.
"Yang jelas, ini bagian dari dinamika politik. Tapi selama 3 periode saya menjabat anggota dewan, tidak pernah ada interupsi seperti ini, dan alotnya pembahasan pembentukan AKD," ujarnya.
Menurut Khotib, faktor tidak adanya patron atau orang yang dituakan turut menyebabkan alotnya pembahasan AKD. "Kita kehilangan patron sejak wafatnya almarhun RKH. Fuad Amin," ucap Khotib.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Diketahui, untuk sementara rapat paripurna memutuskan bahwa Komisi A diketuai Mujiburrahman (Gerindra), Wakil Ketua Ha'i (Golkar), dan Agus Kurniawan (Demokrat) sebagai sekretaris dengan anggota sebanyak 11 orang.
Kemudian Komisi B diketuai Rokib (PDIP), Wakil Ketua Syamsul Aripin (Gerindra), dan Sekretaris KH. Jamhuri (PKB) dengan 11 anggota. Komisi C diketuai Efendi (Gerindra), Wakil Ketua Suyitno (PDIP), dan Sekretaris Rofik (PPP) dengan 12 anggota. Sedangkan Komisi D diketuai Nur Hasan (PPP), Wakil Ketua Ahmad Hariyanto (PKB), dan Sekretaris Jauhari (PDIP) dengan 12 anggota.
Sementara Ketua Bapemperda dijabat oleh Husni Syakur (PDIP), Wakil Ketua Fathorrasi (Demokrat), dengan 12 anggota dewan. Serta Ketua Banggar dan Bamus dijabat oleh pimipinan DPRD sesuai dengan UU MD3 masing beranggotakan 25 orang.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
"Pembentukan dan penentuan ketua dan susunan Badan Kehormatan (BK) akan dilaksanakan pada Selasa (24/09/2019). Hal ini karena teknis saja," kata Khotib.
Di sisi lain, pengamat politik dan akademisi UTM Surokim Abdussalam mengapresiasi dinamika politik yang berkembang di DPRD Bangkalan periode 2019-2024, khususnya terkait pembahasan AKD. Menurutnya, hal ini menandakan jika di dewan sudah tidak ada yang dominan. "Karena saat ini di dewan tidak ada yang dominan," jelasnya ketika dihubungi via telepon. (uzi/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News