JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan mahasiswa di Jember kembali melakukan aksi unjuk rasa. Aksi kali ini diikuti 10 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Jember, yakni BEM Unej, IAIN Jember, Al Qodiri, Polije, Moch Sroedji, UIJ, AAk PGRI, STIE Mandala, IAI AL Falah As Sunniyah, dan IKIP PGRI . Kedatangan mereka untuk mengkritisi RUU Pertanahan dan Kebijakan BPJS Kesehatan, Selasa (24/9/2019) pagi.
Ratusan mahasiswa itu dikawal langsung oleh Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo dari depan double way Universitas Jember (Unej) untuk melakukan long march menuju Gedung DPRD Jember.
Baca Juga: Civitas Academica Unej Gelar Deklarasi demi Selamatkan Demokrasi di Indonesia
Sampai depan gedung dewan, para mahasiswa langsung meneriakkan orasi dan membentangkan poster bertuliskan nada-nada kecaman.
"Keadaan ini karena kurangnya satu suara dari wakil rakyat kita. Maka menjadi tanggung jawab para wakil rakyat untuk dibahasnya masalah RUU ini. Kita tidak bisa tinggal diam, maka harus memperjuangkan ketidakadilan ini," kata salah seorang orator, Rizal.
Baca Juga: Ribuan Ojol Gruduk Kantor Pemkab Jember
"Terhadap RUU pertanahan, merupakan undang-undang yang mengatur keadilan dan kemakmuran. Tapi yang ada adalah kriminalisasi terhadap petani," sambung mahasiswa Unej ini.
Selanjutnya para mahasiswa ini ditemui langsung oleh Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, Dedy Dwi Setiawan, dan Agus Sofyan. Selain itu juga ada anggota dewan Agusta Jaka Purwana, Alfian Andri Wijaya, dan lainnya.
Baca Juga: DPRD Jember Terima Tuntutan PMII soal Revisi Perda RTRW
"Terkait masalah BPJS kesehatan, tidak adanya audit adalah upaya untuk menyedot darah dari rakyat. Maka perhatikan juga bagaimana itu regulasinya," pungkas salah seorang orator lainnya Desta Handra. (jbr1/yud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News