BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Gerombolan begal yang beraksi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur berhasil diringkus Polres Bojonegoro. Ada empat tersangka yang berhasil diamankan polisi.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadly saat jumpa pers menjelaskan, empat tersangka itu telah menjalankan aksinya sebanyak tiga kali. Terakhir kompolotan begal itu merampas handphone di jalan raya Jetak, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Baca Juga: Polres Bojonegoro Musnahkan 3000 Liter Miras Hasil Operasi Pekat 2024
"Empat tersangka kita amankan, dan masih ada satu orang yang melarikan diri kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ujar Kapolres Rabu, (25/9/19).
Modus para begal itu yakni mencari sasaran di jalan raya, kemudian dipepet. Bahkan tak segan-segan para pelaku melakui korannya hingga terjatuh dari sepeda motor. "Kalau sudah jatuh, mereka merampas barangnya. Dua handphone dan kendaraan yang digunakan para pelaku kita amankan sebagai barang bukti," ungkapnya.
Dari empat tersangka yang diamankan, dua di antaranya seorang anak-anak yang berusia 19 tahun. Adalah DA (19), dan WR (19) warga Trucuk. "Kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Baca Juga: Pencuri Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Ditangkap, Bermodus Servis
Selain menangkap empat komplotan begal, Satreskrim Polres Bojonegoro juga meringkus seorang pelaku bajing loncat berinisial TC (31) warga Kecamatan Bubulan, Bojonegoro.
TC melakukan aksinya di jalan raya Padangan - Purwosari. Pelaku membuntuti mobil truk yang mengangkut barang dagangan sekitar pukul 04.00 WIB. "Saat mobil pelan, pelaku meloncat ke atas truk dari mobil kijang yang dikendarai bersama rekannya. Kemudian mengambil barang diatas truk tersebut," sambung Kapolres.
Baca Juga: Modus Ancam Sebar Foto Bugil, Pemuda Bojonegoro Setubuhi Pacarnya di Indekos
(TC, pelaku bajing loncat)
Kapolres menjelaskan, dalam aksinya pelaku TC bersama tiga orang pelaku lainnya. Namun saat diamankan ketiga tersangka berhasil melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO.
"Pelaku diamankan satu jam kemudian di jalan raya Padangan. Anggota Polsek Padangan melakukan penghadangan, namun tiga tersangka lainnya berhasil kabur," ungkapnya.
Baca Juga: Bejat, Pria di Bojonegoro Ini Tega Setubuhi Anaknya 9 Kali hingga Melahirkan
Barang yang diambil dari atas truk yang diloncati TC adalah kain batik yang akan dikirim ke daerah Jawa Tengah. Ratusan potong kain batik yang diambil diperkirakan senilai Rp 10 juta rupiah. (nur/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News