PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Rapat kerja Komisi IV DPRD dengan manajemen RSUD Bangil serta keluarga Eko BS (38), pasien yang meninggal selama perawatan di RSUD Bangil, menguak fakta baru, Senin (14/10).
Selain menghasilkan beberapa keputusan penting, salah satunya soal peningkatan pelayanan, rapat tersebut juga mengungkap bahwa bantahan yang disampaikan pihak manajemen RSUD pasca kematian pasien, ternyata tak sesuai kondisi di lapangan.
Baca Juga: Upaya Tingkatkan Angka Harapan Hidup, RSUD Bangil Tambah Ruang Medis Anak
Hal ini seperti disampaikan Joko Cahyono, Ketua Komisi II DPRD Pasuruan yang juga masih keluarga korban. Karena itu, ia meminta manajemen RSUD Bangul untuk melakukan pencabutan pers rilis dan pemberian sanksi kepada pihak yang diduga lalai dalam menjalankan tugas, sehingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
"Kita minta agar manajemen RSUD mencabut pers rilis karena itu sepihak, dan tidak sesuai fakta, dan memberikan sanksi kepada pihak terkait yang lalai menjalankan tugas," tegas Joko.
Dalam rapat yang dilaksanakan di ruang gabungan, pihak keluarga korban diwakili Iin Nurwiningsih, istri almarhum, juga menyampaikan bahwa pihaknya secara pribadi sudah mengikhlaskan kematian Eko. Namun, dirinya berharap kasus yang sama tidak lagi terjadi lagi kepada pasien yang lain, yakni meninggal akibat buruknya pelayanan.
Baca Juga: Perawatan Akses Jalan ke RSUD Bangil Gunakan Anggaran Internal
"Suami saya diberi rujukan empat hari setelah dirawat dan dalam kondisi kritis. Kalau tidak mampu, seharusnya sejak awal masuk RS sudah dirujuk. Suami saya ke RSUD Bangil karena dijanjikan Gus Irsyad (bupati Pasuruan) akan difasilitasi di RSUD Bangil," kata Iin.
Terpisah, Plt. Dirut RSUD Bangil Dr. Agung Basuki mengakui ada kelalaian dalam pelayanan. Untuk itu, dirinya secara pribadi dan atas manajemen meminta maaf atas kematian pasien Eko. Terkait dengan pelayanan di RSUD Bangil yang di anggap masih kurang, pihaknya akan segera melakukan perbaikan.
Agung menambahkan dari keterangan keluarga dalam pertemuan tersebut, bahwa memang pasien harus dirujuk, karena bobot penyakitnya berat dan juga obat yang dibutuhkan tidak tersedia di RSUD Bangil. "Seharusnya pasien itu (Eko, red) dirujuk karena bobot penyakitnya berat, meskipun itu ada yang menjamin bisa dirawat di RSUD Bangil," jelasnya. (bib/par/rev)
Baca Juga: Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News