SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Nahas dialami AN (13), warga Desa Kedondong, Kecamatan Tulangan, Minggu (1/12). Perhiasan yang dipakainya dirampas seorang perempuan yang tak dikenal.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu dialami saat korban berjalan di lokasi yang tak jauh dari rumahnya. Tiba-tiba, korban dihampiri seorang perempuan yang tak dikenal. Ia diajak dan dibonceng oleh perempuan itu ke arah Desa Karangtanjung, Kecamatan Candi.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Saat kondisi jalan sepi di Desa Karangtanjung itu, korban diturunkan. Pelaku kemudian memaksa korban untuk menyerahkan perhisaan yang saat itu dikenakannya. Karena tak berani melawan, korban terpaksa menyerahkan perhiasan yang dipakainya.
“Bukan orang yang dikenal, pelaku kabur setelah mendapatkan perhiasan korban,” terang Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona.
Pasca kejadian itu, korban langsung pergi ke rumah salah satu keluarganya yang kebetulan juga di Desa Karangtanjung. Beberapa waktu kemudian, anggota dari Polsek Tanggulangin juga telah mendatangi korban setelah menerima laporan itu.
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
“Anggota (Polsek Tanggulangin, red) datang ke lokasi pertama karena dapat laporan, tapi setelah ditelusuri tempat kejadian perkaranya ada di wilayah Polsek Candi. Jadi kita sarankan melapor ke Polsek Candi,” terang Kapolsek Tanggulangin Kompol Hardiyantoro.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Candi Iptu Isbahar Buamona menuturkan jika memang sudah menerima laporan tentang kejadian tersebut. Sejumlah data tentang peristiwa itu juga sudah dikumpulkan polisi. Namun korban sendiri belum secara resmi melapor ke Mapolsek Candi.
“Mungkin tahu lokasi awal di Desa Kedondong, jadi mau lapor ke Polsek Tulangan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Pasalnya, aksi perampasan perhiasan memang terjadi di Desa Karangtanjung yang masuk di wilayah hukum Polsek Candi. Namun kalau korban diajak pelaku, sejak awal terjadi di Desa Kedondong yang merupakan wilayah hukum Polsek Tulangan.
Dikonfirmasi tentang peristiwa ini, Kapolsek Tulangan AKP Gatot Setyo Budi mengaku jika masih belum ada laporan masuk secara resmi dari pihak keluarga korban. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News