Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Unjuk Rasa Desak Bupati Jombang Minta Maaf Terkait Kasus MSA

Warga Thoriqoh Shiddiqiyyah Unjuk Rasa Desak Bupati Jombang Minta Maaf Terkait Kasus MSA Ratusan warga Thoriqoh Shiddiqiyyah membawa berbagai spanduk saat demo di Alun-Alun Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang merupakan warga Thoriqoh Shiddiqiyyah melakukan unjuk rasa di alun-alun Kota Jombang, Senin (20/01/20).

Mereka datang dengan membawa spanduk yang bertuliskan kata-kata di antaranya, Jangan Mau Dihasut Gerombolan Pemfitnah, Jangan Menukar Kebenaran Tegakkan Keadilan, Thoriqoh Shiddiqiyyah Aset Jombang dan Aset Nasional dan lain-lainnya. Rombongan massa tersebut datang menggunkan berbagai kendaraan seperti truk dan pick up.

Dengan memadati alun-alun, mereka melakukan aksi damai dengan isitghosah dan berdoa bersama. Mereka juga mendesak kepada Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab untuk meminta maaf atas pernyataanya di media yang dinilai mengintervensi hukum terkait persoalan hukum yang menjerat MSA, putra dari Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah yang saat ini tersandung kasus dugaan asusila.

Humas Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, M Soleh menilai pernyataan bupati berlebihan. Selain itu, juga memiliki kesan yang tak netral jika dilontarkan oleh seorang kepala daerah.

"Tuntutan kami secara umum kami harap Bupati tidak mengintervensi hukum. Yang kedua, Bupati harus netral, dan yang ketiga kami kinta Bupati minta maaf kepada warga Shidiqiyyah atas muatan di media yang tendensius dan cenderung menekan kasus ini," ucapnya.

Saat disinggung mengenai penanganan kasus yang kini sudah diambil alih oleh Polda Jatim, Soleh mengaku bahwa pihaknya telah mempersiapkan tim khusus di internal pondok untuk menentukan langkah yang akan mereka tempuh nantinya.

"Tentunya kami akan libatkan tim penasehat hukumnya untuk ini," ucapnya.

Ditanya mengenai status MSA yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ketidakhadirannya dalam panggilan polisi selama ini, Soleh enggan memberikan komentar panjang. Namun dia menyangkal seluruh laporan dan semua tudingan yang mengarah ke putra kiai di pesantrennya tersebut.

"Soal proses hukum kami tidak bisa berikan klarifikasi lebih jauh, bukan wewenang saya, itu menurut kami ada upaya pencemaran nama baik dan menjatuhkan nama Thoriqoh Shiddiqiyyah," tegas Sholeh.

Dalam aksi tersebut, beberapa perwakilan dari pendemo juga diberi ruang untuk bermediasi dengan pihak Pemkab Jombang. Mereka kemudian ditemui oleh Kapala Bagian Pemkab Jombang, Anwar dan sejumlah pejabat lainya. Sebab, saat ini Bupati tengah berada di Jakarta untuk tugas lain.

“Seluruh aspirasi sudah kami terima, dan akan disampaikan kepada Bupati. Saat ini beliau tengah di Jakarta ada tugas lain, Wakil Bupati juga ada kegiatan, dan Sekda ada (memimpin) rapat,” tutur Anwar.

Usai proses mediasi yang dilakukan di gedung Swagata Pendopo Kabupaten, ratusan massa pengunjuk rasa tersebut kemudian meninggalkan alun-alun Jombang.

Sementara, sejak 15 Januari 2020 kemarin, penanganan perkara kasus tindak pidana asusila yang melibatkan putra kiai terkenal di Jombang, berinisial MSA (39), ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Pelimpahan kasus ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan MSA kepada pelapor berinisial NA asal Jawa tengah, yang juga merupakan santri di pesantren tempat MSA mengajar.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecahan seksual yang diduga dilakukan MSA mencuat setelah dilaporkan oleh NA asal Jawa Tengah ke Polres Jombang. Laporan tersebut atas dugaan pencabulan terhadap NA sekitar bulan November lalu. (aan)