Akhir Bulan, Polda Jatim Limpahkan Kasus Memiles ke Kejaksaan

Akhir Bulan, Polda Jatim Limpahkan Kasus Memiles ke Kejaksaan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berkas penyidikan kasus investasi bodong Memiles sudah berjalan 80 persen dan akhir bulan ini akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Demikian disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan M.Si didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K dan Dirkrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers perkembangan kasus memiles.

Baca Juga: Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal

"Saat ini pendalaman pemeriksaan, saya dapat laporan penyidik pemeriksaan sudah 80 persen. Akhir bulan ini kasus ini sudah kita limpahkan," ujar kapolda di lobi Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (23/1)

Kapolda juga menyampaikan pihaknya sudah memeriksa tersangka M yang masih menyandang status saksi. Dalam struktur organisasi perusahaan, M menjabat di bagian keuangan.

"Baru saja kami dengan beberapa penyidik diskusi terhadap saksi kunci inisial M, bagian keuangan yang banyak mengetahui keluar dan masuknya reward untuk belanja kepentingan pribadi, dan yang lain-lain," imbuhnya.

Baca Juga: OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Menurut kapolda, adanya laporan perkara lain yang saat ini dilakukan, pihaknya juga membentuk tim TPPU. "Nanti untuk aset-aset yang belum terjadi akan dimasukkan dalam TPPU," pungkasnya. (ana/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO