PACITAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan belum bisa menyampaikan Informasi terkait kuota haji tahun 2020 untuk masyarakat Pacitan.
Kasie Haji Kantor Kemenag Pacitan, Agus Hadi Prabowo menyatakan sampai saat ini belum ada informasi kepastian jemaah haji dari Pacitan yang berangkat tahun 2020. Baik jemaah sesuai kuota maupun jemaah lanjut usia dan juga jemaah disabilitas.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Positif Covid-19, Ketua PA: Kami Turut Prihatin
Data yang ada, baru sebatas jemaah estimasi berangkat tahun 2020. Yaitu sebanyak 154 jemaah yang sedang proses pemeriksaan kesehatan tahap 2 di RSUD.
"Jumlah jemaah 154 orang. Data 154 jemaah ini bisa bertambah bisa berkurang. Bisa berkurang karena tidak jadi berangkat karena sebab berhalangan tetap/sakit, mutasi keluar daerah, tidak istithaah kesehatan atas rekomendasi tim kesehatan Dinkes, dan sebab lainnya," jelas pria yang juga mantan komisioner KPU Pacitan ini, Rabu (5/2).
Lebih lanjut, Agus mengatakan, kuota haji bisa bertambah ketika ada penggabungan mahram, pendamping lansia, serta mutasi masuk dari daerah lain. "Bisa juga bertambah karena kuota jemaah lansia dan pendampingnya," bebernya.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan TPP Guru Agama dan Madrasah Tetap Cair
Sesuai pengumuman Menteri Agama, jemaah lanjut usia di atas 65 tahun kuotanya 1% dari haji reguler. Serta ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya, jemaah mengajukan permohonan/kesiapan berangkat percepatan dengan usia minimal 75 tahun, dan keberangkatan berdasar nomor porsi dan mengisi sisa kuota.
Sesuai UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh, batasan jemaah lansia minimal 65 tahun ke atas dan percepatan berangkat haji ditetapkan Menteri Agama dalam persentase tertentu dari kuota. Secara teknis percepatan keberangkatan lansia ini berdasarkan usia jemaah bukan berdasarkan nomor porsi sebagaimana tahun sebelumnya.
Dalam daftar tunggu jemaah haji dari Jawa Timur yang berusia 65 tahun ke atas cukup banyak juga. "Belum ada data resmi tapi perkiraan sekitar 5%. Banyak masyarakat yang salah persepsi, jika daftar haji dengan usia 65 tahun ke atas langsung berangkat atau 2-3 tahun lagi. Persepsi seperti ini ada benarnya, jika pendaftar haji yang berusia 65 tahun ke atas tersebut hanya yang bersangkutan, tidak ada yang lain. Padahal cukup banyak juga pendaftar yang berusia di atasnya dan kuota lansia sementara ini ditetapkan 1% dari kuota," papar Agus.
Baca Juga: Kepala Kemenag Pacitan Pastikan Semua Panitia Haji yang Mengikuti Sosialisasi di Asrama Haji Sehat
Kuota Haji Pacitan mengikuti kuota haji Provinsi Jawa Timur yang setiap tahunnya memberangkatkan 35.034 jemaah haji. Tahun 2020 penyelenggaraan haji ada perbedaan karena mulai diterapkannya UU Nomor 8 Tahun 2019. (yun/dur).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News