SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Seluruh jajaran kasi dan staf Kejari Sidoarjo berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Komitmen ini dituangkan melalui penandatanganan bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Kamis (13/2).
Pakta integritas itu mulai kepala Kejari Sidoarjo, jaksa sampai staf, bergantian membubuhkan tanda tangan di atas banner berpigora yang bertuliskan komitmen bersama mewujudkan WBK dan WBBM.
Baca Juga: Terbukti Edarkan Sabu 88,5 Kg, JPU Tuntut Apriana dan Yosep Hukuman Mati
Komitmen ini dikuatkan melalui penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas Kejari Sidoarjo menuju WBK dan WBBM oleh Kepala Kejari Sidoarjo, Setiawan Budi Cahyono.
Kajari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono mengatakan untuk menuju WBK dan WBBM diperlukan berbagai fasilitas pendukung.
Mulai sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), pengawasan internal jajaran serta membuka ruang pengaduan dan lainnya. Semua itu harus ada agar jajaran Kejari Sidoarjo terhindar dari praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga: Kasus Pungli PTSL Desa Gilang: Kades Tak Ada saat Kejari Sidoarjo Datangi Kantor Desa
"Upaya ini sudah dilakukan dengan dibentuknya tim pengawasan. Selain itu juga didirikannya pos pelayanan pengaduan. Selain di kantor kejari, pos pengaduan juga bisa dilayangkan melalui media sosial (medsos) Kejari Sidoarjo," katanya.
Selain itu, lanjut Budi, ke depan dirinya juga akan menggandeng Pemkab Sidoarjo terkait pelayanan tilang. Nantinya pelayanan tilang akan diarahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo Kota.
"Harapannya ke depan nanti tidak ada penumpukan antrian tilang dan masyarakat mendapatkan layanan tilang dengan baik," pungkasnya. (cat/ian)
Baca Juga: Kejari Sidoarjo Tetapkan Kades Trosobo dan Dua Orang Lainnya Tersangka Kasus Pungli PTSL
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News