PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan terus berupaya bebas dari desa/kota kumuh. Untuk mewujudkan hal ini, program pembangunan di wilayah yang statusnya masuk desa/kota kumuh disiapkan.
Untuk diketahui, ada 17 desa kumuh yang tersebar di 7 kecamatan di Pasuruan sesuai dengan data dari Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) tahun 2017. Yakni kecamatan Beji di Desa Kedungringin dan Kedungboto, Kecamatan Bangil di Desa Kalianyar, Desa Tamba’ak, Desa Masangan.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Kemudian Kecamatan Nguling di Desa Mlaten, Desa Tanggul; Kecamatan Kraton di Desa Asemkandang, Desa Kalirejo, Desa Bendungan, Desa Selotambak, Desa Curahdukuh; Kecamatan Pohjentrek 2 desa, dan Kecamatan Lekok 2 desa.
Menurut keterangan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ahmad Habibi yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (27/2), penetapan desa kumuh disebabkan banyak faktor. Misalnya, tidak ada jaringan akses jalan yang cukup, tak ada sarana air minim yang memadai, pengelolaan limbah yang belum maksimal, juga tak ada pengelolaan sampah.
Ia mengungkapkan, upaya pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mengentaskan status desa kumuh sudah dilakukan sejak tahun 2019 kemarin melalui beberapa program pembenahan infarstruktur secara bertahap. Di antaranya pembangunan drainase, penyedian air bersih, pengelolaan limbah rumah tangga.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
"Tahun ini sudah dianggarkan miliaran rupiah untuk pembangunan drainase, pipanisasi, juga program bantuan jamban kepada masyarakat. Kita menargetkan tahun 2023 nanti jumlah status desa Kumuh sudah tidak ada lagi," jelasnya. (bib/par)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News