BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Bangkalan Hotib Marzuki mengingatkan Pemkab Bangkalan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar tidak memberikan harapan palsu (PHP) soal pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Desa Bunajih, Kecamtan Labang.
"Pengalaman pahit masyarakat Buluh jangan sampai terulang lagi di masyarakat Bunajih. Kita tahu tahun 2019 ada penolakan dari sebagian masyarakat Bunajih karena ada pembuangan sampah dari salah satu Mall di Surabaya di tempat ini juga," ujar politikus muda PKB ini kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di sela menghadiri acara Nusantara Bersholawat di kantor DPC PKB Bangkalan, Senin (2/3) malam.
Baca Juga: Tingkatkan Keamanan Perempuan dan Anak, DPRD Bangkalan Upayakan Dua Raperda Selesai Tahun ini
Hotib mengapresiasi warga Bunajih, Asosiasi Kepala Desa (AKD), khususnya Kades Bunajih yang bersedia wilayahnya dijadikan TPS, tepatnya di Dusun Tokerang.
Ia berharap, adanya TPS itu bisa memberikan tambahahn penghasilan bagi masyarakat sekitar, melalui peluang usaha yang ada. "Serta, DLH juga harus memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Labang," bebernya.
Bahkan, ia mewanti-wanti Kepala DLH agar bisa mewujudkan janji soal pengelolaan sampah di TPS Bunajih. "Jika tidak mampu menjabarkan visi dan misi bupati silakan mundur aja. Karena tidak seorang pun kepala daerah yang mau menyengsarakan masyarakatnya," tegas Hotib.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Ia juga mengungkapkan rencana Fraksi PKB yang akan merancang perda inisiatif terkait larangan membuang sampah plastik di tahun 2021. "Karena banyaknya masyarakat yang masih membuang sampah plastik begitu saja dan sembarangan. Saat ini sampah plastik mendominasi, di sisi lain sampah plastik susah di daur ulang," ujar Hotib. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News