Penangkapan Terduga Teroris Solo Dianggap Keluarga Tak Sesuai Prosedur

BangsaOnline.com - Usai penangkapan terduga teroris Dodik Kuncoro atau DK (31) oleh Tim Antiteror, pihak keluarga kembali mendatangi Markas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka menanyakan alasan penangakapan DK.

Saat mendatangi Mapolres Sukoharjo, keluarga DK, yaitu istri dan kakak DK, didampingi anggota Laskar Umat Islam Surakata (LUIS). Sebelumnya, perwakilan Humas LUIS pada Selasa malam seusai penggeledahan di rumah kontrakan DK, langsung mendatangi Mapolres Sukoharjo. Namun pihak kepolisian belum bisa menemui mereka saat itu.

"Kami semalam sudah mendatangi Polres, dan ini kita ajak istri dan kakak DK untuk mempertanyakan keberadaan DK dan sekaligus menanyakan dasar hukum penangkapan," kata Endro Sudarsono, perwakilan Humas LUIS kepada wartawan, Rabu (24/12/2014).

Pihak keluarga beranggapan bahwa sudah menyalahi prosedur saat menangkap DK karena tidak menyertakan surat penangkapan.

"Intinya pihak keluarga tidak menerima surat penangkapan dan langsung ada penangkapan, dan mempertanyakan status DK sekarang apa usai penangkapan tersebut," kata Endro.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Fran Dalanta Kembaren menerima langsung aduan keluarga terduga teroris tersebut. Fran menjelaskan pihaknya akan melaporkan aduan tersebut kepada Kapolres.

Fran menjelaskan bahwa tugas anggota Polres Sukoharjo hanya sebatas membantu dan mendukung Tim .

“Semua kegiatan penangkapan dan penggeledahan langsung dari teman-teman Densus dan langsung ke Jakarta, jadi kita hanya membantu," kata Fran kepada wartawan, Rabu.

Seperti diketahui, DK ditangkap tim tak jauh dari rumahnya pada Selasa (23/12/2014) sekitar pukul 15.30 WIB. DK diduga bagian dari kelompok teroris Badri cs, yang dikenal ahli merakit bom. Di rumah DK, Densus mengamankan barang bukti berupa black powder, Potasium dan belerang, yang disimpan di atas plafon.

Sumber: kompas.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO