PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Penanganan limbah lima perusahaan yang dibuang di anak sungai Wrati hingga sekarang belum ada hasilnya. Padahal, masalah tersebut sudah dilaporkan oleh warga beberapa bulan yang lalu.
Hingga sekarang, warga sekitar masih mendapati perusahaan-perusahaan tersebut membuang limbah berbahaya ke anak sungai tanpa dilakukan pengolahan baku mutu.
Baca Juga: Warga Komplain Limbah PT Cargill, Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Desak Pertanggungjawaban
Guna mempertanyakan masalah ini, sejumlah pemerhati lingkungan melakukan audiensi di ruang gabungan gedung DPRD, Senin (23/3). Mereka mempertanyakan hasil kajian limbah 5 perusahaan yang dilakukan DLH.
“Kita sudah berkali-kali melakukan pertemuan, tapi hasil penanganan limbah yang dilakukan oleh pihak DLH belum ada. Jangan ada lagi kebohongan dan pendustaan kepada masyarakat, kasihan mereka yang tinggal di sepanjang anak sungai setiap hari menghirup partikel limbah,” cetus Ahmad Habibi, salah satu pemerhati lingkungan dalam audiensi tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Pasuruan, Syaifulloh Damanhuri usai rapat menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan 3 rekomendasi atas masalah limbah.
Baca Juga: Dapat Keluhan dari Warga Beji Terkait Limbah Pabrik, Cagub Luluk Langsung Kunjungi Lokasi
"Pertama, mulai hari ini sampai akhir April, DLH dibantu Tim DAS (Daerah Aliran Sungai) Wrati bersinergi melakukan pengawasan secara intensif terhadap saluran 5 perusahaan yang membuang limbah di sungai Selorawa," terang Syaifulloh.
Kedua, apabila hasil pengawasan ditemukan adanya perusahaan tidak taat aturan, Komisi III meminta pencabutan izin pembuangan limbah. Dewan juga meminta laporan rinci dari DLH soal penanganan pengawasan limbah.
"Tidak ada lagi alasan kekurangan data, termasuk alasan kekurangan tenaga pengawas dan anggaran, Kami juga meminta DLH melaporkan data perusahaan PT Infarmin dalam penanganan limbah secara konkret, agar masalah ini bisa segera selesai," jelas Syaifulloh Damanhuri. (bib/par/rev)
Baca Juga: Raperda KTR Diprotes Apindo, Pansus II DPRD Pasuruan Janji Pertimbangkan Masukan Pengusaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News