GRESIK, BANGSAONLINE.com - Desa Duduk Kecamatan Duduksampeyan memberlakukan aturan ketat bagi warganya yang keluar masuk. Khususnya, bagi warga luar yang hendak masuk desa tersebut.
Desa Duduk hanya membuka satu akses jalan masuk untuk mencegah sebaran virus Corona (COVID-19).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Jadi, di desa kami saat ini diberlakukan aturan hanya satu akses jalan yang bisa digunakan akses keluar masuk. Hal ini untuk mencegah agar COVID-19 tak menyebar di desa kami," ujar Hj. Nur Saidah, warga setempat kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (2/4).
Menurut Nur Saidah, satu pintu masuk itu dijaga selama 24 jam oleh petugas yang dibagi mejadi tiga shift. "Jadi, para penjaga ini relawan desa," kata perempuan yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Gresik ini seraya mengatakan pemberlakukan satu pintu masuk ini hingga waktu yang belum ditentukan.
Selain dilakukan penjagaan, lanjut Nur Saidah, pihak desa juga memberlakukan aturan ketat bagi warga yang keluar masuk. Mereka wajib mengikuti prosedur tetap (protap) pengecekan suhu badan, wajib disemprot disinfektan, dan cuci tangan dengan sabun yang telah disiapkan desa di pintu masuk.
Baca Juga: Anggaran BK dan Pokir DPRD Gresik Berkurang, Pemdes Slempit Gelar Musdes P-APBDes 2024
"Tamu (orang luar) yang masuk Desa Duduk juga wajib mengisi buku tamu. Jadi, sudah seperti masuk di tempat-tempat kantor pemerintahan. Pengamanan cukup ketat," terangnya.
Nur Saidah mengaku bersyukur, sejauh ini Desa Duduk masih aman dari sebaran COVID-19, meski Kecamatan Duduksampeyan ditetapkan pemerintah sebagai zona merah setelah ada satu warga yang dinyatakan positif COVID-19. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News