Pesta Sabu, Sekretaris DPC PDIP Lamongan Ditangkap

Pesta Sabu, Sekretaris DPC PDIP Lamongan Ditangkap Sekretaris DPC PDIP Lamongan, Sugik, saat diperiksa di Unit Reskoba Polres Lamongan. foto: Haris/Harian Bangsa

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 poket kecil dan sebuah poket kecil yang sudah habis terpakai yang dibuang pelaku. Saat kita periksa ternyata barang tersebut positif Narkotika Golongan 1 bukan tanaman jenis sabu", jelasnya.

Selanjutnya tersangka diintrogasi. Dari introgasi ini, Sugik mengaku kalau SS ini diperoleh dari Heri Suryono alias Dayak. Polisi kemudian mengamankan Heri. Dari tangan Heri, polisi berhasil mengamankan seperangkat alat hisap dan sebuah Hp.

"Dari keterangan tersangka Heri, kalau narkotika ini dipasok dari Muhammad Fahrudin alias Udin yang kemudian ditangkap. Dari tangan Udin polisi mengamankan uang Rp 200 ribu yang diakuinya sebagai uang hasil penjualan SS", tandasnya.

Dalam pengakuan Udin ini, terungkap kalau sabu yang diedarkan dipasok oleh jaringan Bandar Gede dari pulau Madura yang namanya sudah dikantongi.

"Sementara SS ini dipasok dari Madura, dan para tersangka akan dijaring dengan UU RI No.25 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 ayat 1", imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO