PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kabar adanya oknum anggota DPRD Pasuruan yang meminta jatah dalam program pengadaan 2,5 juta masker kain memantik perhatian anggota dewan lainnya.
Salah satunya anggota Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan, Rudi Hartono. Ia meminta Disperindag dan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro selaku OPD yang menangani proyek pengadaan masker senilai Rp 7,5 miliar tersebut, ikut memberikan klarifikasi ke publik.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Ungkapkan siapa-siapa saja oknum angota dewan yang ikut cawe-cawe di pengadaan masker. Kita ini sebagai anggota dewan risih dengan adanya berita di media yang menyebutkan pengadaan masker diduga menjadi bancaan oknum anggota dewan. Ini perlu diluruskan oleh dinas terkait, supaya masyarakat tahu siapa yang ikut bermain," jelas mantan aktivis ini.
Diberitakan sebelumnya, pengadaan 2,5 juta masker untuk mencegah sebaran Covid-19 diduga dimanfaatkan segelintir oknum wakil rakyat untuk kepentingan pribadi. Modusnya, mereka meminta jatah pengadaan ke Disperindag serta Dinkop dan Usaha Mikro minimal 10 ribu masker kain, untuk digarap sendiri atau diserahkan kepada saudaranya.
Padahal, Pemkab Pasuruan telah menetapkan bahwa masker kain tersebut akan digarap oleh pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan memiliki skill di bidang konfeksi.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Karena itu, politikus PKB ini meminta kepada pihak kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penelusuran di lapangan. "Langkah tersebut bertujuan untuk membuktikan benar dan tidak informasi yang ramai diberitakan tersebut. Sehingga terbukti siapa yang terlibat di program pengadaan masker tersebut," jelasnya. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News