2015, Kejari di Surabaya Tak Punya Target Penanganan Kasus Korupsi

2015, Kejari di Surabaya Tak Punya Target Penanganan Kasus Korupsi kantor kejari surabaya. foto via korannusantara.com

SURABAYA (BangsaOnline) - Dua Kejaksaan Negeri (Kejari) di Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak, tak memiliki target penanganan kasus korupsi di tahun 2015 ini. Institusi adhyaksa hanya memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan.

Kepala Tomo Sitepu mengatakan, pihaknya hanya akan fokus dan memprioritaskan penuntasan kasus korupsi yang belum selesai hingga sekarang.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Narkoba asal Karang Empat Surabaya Divonis 1 Tahun Penjara

"Nuntasin tunggakan saja beratnya minta ampun. Belum lah mikir ngangkat kasus baru," katanya, Sabtu (10/12015).

Menurut Tomo, penanganan kasus korupsi tidak bisa diukur dari angka. Tapi dari cara penangannya. Yang penting, lanjut dia, berapa pun kasus diusut harus ditangani secara profesional, cepat dan tuntas.

"Kita laksanakan saja arahan dari Pak Kajati. Tidak perlu ada target-targetan berapa kasus yang harus ditangani," ujarnya.

Kajari berdarah Batak itu hanya berjanji, kasus baru yang diusut akan diselesaikannya secara tuntas dan cepat. Ia mengaku tak mau begitu dipindahtugaskan ke kejaksaan lain meninggalkan tunggakan kasus.

"Tapi untuk sekarang saya akan fokus pada tunggakan masa sebelum saya dulu," tandas Tomo.

Hal senada disampaikan Kajari Tanjung Perak Bambang Permadi. Dia mengatakan, pihaknya tidak memiliki target berapa kasus korupsi yang akan diusutnya tahun 2015 ini.

Baca Juga: Berkas Penganiayaan Dinyatakan P21, Kejari Surabaya Terima Pelimpahan Kasus Gregorius Ronald Tannur

"Kita laksanakan saja sesuai apa yang diarahkan Pak Kajati. Kalau ada ya kita usut sampai selesai," ujar Kajari asal Palembang itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO