Transisi New Normal Selama 14 Hari, Aktivitas Berjalan Namun Diawasi

Transisi New Normal Selama 14 Hari, Aktivitas Berjalan Namun Diawasi Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin saat menyosialisasikan konsep transisi new normal di depan warga Desa Kepatihan, Tulangan, yang baru saja meresmikan kampung tangguh.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mulai Selasa (9/6), kota delta resmi lepas dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebagai gantinya, pemkab menerapkan transisi new normal. Kelonggaran kegiatan pada warga diberikan. Namun, seluruh aktivitas tetap diawasi agar sesuai protokol kesehatan.

Konsep transisi new normal itu kemarin disosialisasikan Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin. Di depan warga Desa Kepatihan, Tulangan, Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad menerangkan secara singkat kebijakan baru tersebut. Serta apa yang diperbolehkan serta dilarang selama masa transisi.

Baca Juga: Dua Minggu PPKM Level 1, Uji Coba New Normal di Kota Blitar Dinilai Sukses

Politikus PKB itu mengatakan, transisi new normal merupakan jembatan menuju normal baru. Artinya warga diminta menyiapkan diri dan beradaptasi dengan kebiasaan baru. "Semuanya harus paham," paparnya.

Banyak warga yang mengira, transisi new normal memang identik dengan kondisi normal. Seolah seperti dulu. Sebelum pandemi Corona merebak. Kegiatan berjalan tanpa pengawasan.

Cak Nur menilai hal itu tidak tepat. Menurut dia, transisi new normal tetap rambu-rambu yang harus dipatuhi. Misalnya saja ketika makan di warung, harus menjaga jarak. "Jadi orang tidak sekadar cangkruk di warkop. Atau berkumpul kegiatan arisan," terangnya.

Baca Juga: Petugas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi di Masa Uji Coba New Normal Kota Blitar

Seluruh pertokoan, mall, pusat perbelanjaan, serta perkantoran kembali dibuka. Tujuannya, agar ekonomi kembali menggeliat. Pelaku usaha mendapatkan pemasukan, warga memperoleh barang yang hendak dibeli.

Namun, ada pembatasan dan pengawasan. Misalnya saja di mall. Warga yang berbelanja wajib mengenakan masker. Physical distancing juga diterapkan. Untuk menjaga kerumunan, pemkab bekerja sama dengan TNI dan Polri.

"Toko dan mall nanti akan ditempatkan keamanan. Memastikan phisycal distancing berjalan," terangnya.

Baca Juga: Pemkot Blitar Terus Tingkatkan Cakupan Vaksinasi Lansia

Tempat kuliner juga diatur. Rumah makan dan warkop bisa kembali buka. Tak sekadar melayani take away atau pesanan. Bersantap di tempat diperbolehkan. Asal tempat duduk diatur. Minimal berjarak 1 meter.

Transisi juga mengatur check point. Selama ini, pemkab mendirikan check point di jalan-jalan utama. Nah, setelah transisi new normal berjalan, pemeriksaan di jalan utama tidak lagi ada. Namun, bukan melonggarkan aturan. Pemeriksaan dilakukan di check point desa dan perkampungan.

Menurut Cak Nur, dalam transisi new normal, kampung tangguh semeru terus berjalan. Bahkan ditambah. Dia mengimbau desa-desa yang belum berdiri kampung tangguh segera ikut serta. "Lewat kampung tangguh, mata rantai Corona diputus dari bawah," ucapnya.

Baca Juga: Kota Blitar Jadi Percontohan New Normal, Khofifah Berharap Daerah Lain Segera Menyusul

Lantas bagaiamana kesiapan TNI dan Polri mendukung transisi new normal? Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M. Iswan Nusi mengatakan sejak penerapan PSBB, TNI mengerahkan ratusan pasukan. Untuk membantu kegiatan tersebut berjalan lancar.

Untuk mendukung transisi new normal, Iswan siap mengerahkan 780 anggota TNI. Personel disebar ke desa. Tujuannya membantu keamanan dan check point di desa. "Selain itu kami juga mengawasi pusat perbelanjaan," tegasnya.

Polresta Sidoarjo juga bersiap. Total sebanyak 4.500 personel dikerahkan. Sama seperti TNI, anggota Polresta disebar ke desa. Serta mengawasi pusat perbelanjaan dan pusat keramaian.

Baca Juga: Target 10 Juta Dosis, OJK Gelar Vaksinasi Covid-19 di Situbondo

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menjelaskan setiap check point di desa ditempatkan petugas. Jumlahnya tujuh petugas. "Membantu relawan dalam penanganan Corona," terangnya.

Setiap hari, petugas akan menggelar patroli. Tujuannya mengingatkan warga menjaga protokol kesehatan. Yang tidak pakai masker ditindak. "Surat keterangan RT RW juga masih ada. Kalau keluar wajib membawa surat tersebut," jelasnya.

Aturan berkendara juga dibahas. Sebelumnya, ojek online (ojol) dilarang mengangkut penumpang. Pengendara roda dua yang berboncengan harus satu KTP. Selain itu, roda empat maksimal diisi 50 persen dari total kapasitas.

Baca Juga: Lama Pasif, Kapolres Imam Rifai Aktifkan Kembali Kampung Tangguh Semeru di Situbondo

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menuturkan aturan berkendara kemungkinan bakal berubah. Sebab, poin transisi new normal yaitu menyiapkan warga pada adaptasi kebiasaan baru. Misalnya, warga yang naik ojol membawa helm sendiri. "Masih kami bahas," jelasnya.

Salah satu aturan yang masih dibahas yaitu jam malam. Saat menerapkan PSBB lalu, aktivitas warga dibatasi. Mulai pukul 21.00 hingga 04.00.

Sumardji menuturkan, kemungkinan aturan jam malam masih dipertahankan. Fungsinya mengurangi warga yang keluyuran malam tak jelas. Namun, aturan itu sedikit berubah. "Dulu maksimal pukul 21.00. kemungkinan batas maksimal ditambah hingga pukul 23.00," ucap Mantan Kasubdit Regident Polda Metro Jaya itu. (cat/rev)

Baca Juga: Sejumlah Tenaga Vaksinator Covid-19 di Situbondo Terima Penghargaan dari Kapolres

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO