TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Trenggalek melalui juru bicara dr. Murti Rukiyandari menyampaikan kabar baik. Yakni, pasien Covid-19 yang ke-12 telah dinyatakan sembuh.
"Kami sampaikan pasien 12 berjenis kelamin laki-laki usia 21 asal Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu, yang sebelumnya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 saat ini telah dinyatakan sembuh," ungkap Murti seperti yang dikutip melalui unggahan situs Kominfo Trenggalek, Senin (15/6).
Baca Juga: 10 Orang Terjaring Operasi Yustisi Gabungan di Jalan Mayjen Sungkono Trenggalek
Dikatakan olehnya, pasien 12 ini sebelumnya telah menjalani swab test dua kali, yakni pada tanggal 8 Juni dan 12 Juni 2020. Hasil swab test tersebut dinyatakan negatif Covid-19.
Dengan sembuhnya pasien 12, ia mengimbau warga di lingkungan dan tetangga pasien bisa menerima serta melakukan aktivitas seperti semula.
Meski telah dinyatakan sembuh, dr. Murti berpesan agar pasien 12 dalam menjalankan aktivitas sehari-hari tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni menggunakan masker saat keluar rumah, jaga jarak, dan cuci tangan dengan sabun.
Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Relawan ACT Kediri Buka Warung Makan Gratis di Kabupaten Trenggalek
"Dengan sembuhnya Pasien 12 ini selanjutnya Dinas Kesehatan akan segera menerbitkan surat keterangan sehat bagi Pasien 12," kata dia.
Murti lantas menambahkan dengan kesembuhan pasien 12 ini, maka jumlah pasien Covid-19 yang saat ini ada di Asrama BKD (Badan Kepegawaian Daerah) tersisa 3 orang, yakni pasien 13, pasien 14, dan pasien 15. (man/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News