Ribuan ton gula yang menumpuk di PG Lestari Nganjuk. foto: Soewandhito/BangsaOnline
Saat ini, pemerintah menetapkan HPP Gula 8500 Rupiah Perkilogram, namun dipasaran harga gula di kini hanya 7500 Rupiah perkilogram.
Sementara Sukanto menjelaskan, secara nasional total kebutuhan gula masyarakat Indonesia 3,6 juta ton pertahun, jumlah gula yang mampu disediakan 58 pabrik gula milik pemerintah mencapai 2,4 juta ton. Dari jumlah tersebut masih terjadi kekurangan gula secara nasional 1,2 juta ton.
"Jumlah inilah yang seharusnya di impor oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri", jelasnya.
Namun pada kenyataannya, pemerintah malah mengimpor gula dengan jumlah lebih dari 2,5 juta ton sehingga stok gula di pasaran menumpuk dan PG kesulitan menjual gula hasil produksinya.
Akibatnya, selain petani tebu mengalami kerugian karena tidak mendapatkan hasil, perusahaan yang ada juga mengalami masalah keuangan karena tidak mendapat pemasukan. Selain stok produksi tahun 2014 masih belum laku di gudang, kelebihan produksi tahun 2012 dan tahun 2013, sebanyak 7,9 ton juga masih menumpuk digudang.
Sukanto berharap pemerintah melindungi petani tebu dan seluruh perusahaan gula supaya kesejahteraan bagi petani dan buruh dapat terpenuhi.
"Pemerintah harus meninjau ulang kebijakannya mengimpor gula dalam jumlah melebihi kebutuhan nasional" tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




