LSM Desak Polisi dan Kejari Segera Periksa KKP Jombang

JOMBANG (BangsaOnline) - Pengakuan sejumlah kontraktor yang telah menyetor uang demi mendapatkan paket proyek penunjukan langsung di Kantor Ketahanan Pangan (KKP) Kabupaten Jombang, memantik reaksi keras pegiat anti korupsi dari berbagai daerah.

Dani Setyanto, salah satu pendiri Jong Java, LSM yang mewadahi anak jalanan dan getol mengkritisi kebijakan pemerintah Kota Mojokerto, secara tegas meminta agar pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus pungli di KKP Jombang.

"Kami meminta agar aparat kepolisian atau Kejaksaan Negeri setempat bisa bertindak cepat dan serius melakukan penyelidikan atas kasus pungli di KKP," tukas Dani via surat elektronik yang diterima BangsaOnline selasa (13/1) petang.

Dalam surat nya, Dani memberikan apresiasi kepada sejumlah kontraktor yang berani membongkar praktik pungli di KKP Jombang (baca :http://m.bangsaonline.com/berita/7563/pungli-di-kkp-jombang-terbongkar-kontraktor-akui-setor-uang).

Menurutnya, meski kondisi itu terjadi di hampir seluruh wilayah NKRI, namun keberanian mereka berkoar ke media sangat jarang di jumpai dan bisa dijadikan tonggak kebangkitan penghapusan korupsi di Indonesia.

Senada, Aan Anshori direktur LINK (lingkar indonesia untuk keadlian) juga meminta pihak berwajib untuk segera melakukan penyelidikan atas pungli proyek PL di KKP. Menurut Aan, justru akan menjadi sesuatu yang blunder bagi aparat berwenang jika masalah tersebut tidak ditindak lanjuti.

"Kalau ada keengganan pihak kejaksaan atau kepolisian mengungkap kasus ini tentu akan mengundang kecurigaan publik, utamanya terkait komitmen pemberantasan korupsi," tukas Aan.

Pihaknya meminta jangan sampai aroma busuk malah tersebar pada kantor penegak hukum dengan membiarkan kasus ini tanpa ada penanganan. Selain mendesak kejaksaan maupun kepolisian melakukan penyelidikan menyangkut hal ini, Aan juga meminta agar prosedur lidik nantinya dilakukan secara transparan dan akuntable.

"Komitmen pemberantasan korupsi kan jadi prioritas bahkan KPK berani menetapkan calon tunggal Kapolri sebagai tersangka. Nah kasus ini juga perlu diberi atensi. Menjadi mengherankan jika kejaksaan atau kepolisian tidak memberi perhatian, apalagi jelas sudah ada pengakuan adanya setoran ke KKP," pungkas Aan, Rabu (14/1).

Sebelumnya, sebanyak 50 paket proyek penunjukan langsung pembangunan lumbung desa dan lantai jemur bernilai 80 hingga 130 juta di duga telah dikondisikan (baca : http://m.bangsaonline.com/berita/7514/melalui-bkp-sekda-jombang-diduga-lakukan-pungli-sejumlah-proyek-pl).

KKP menerapkan aturan, untuk setiap pelaksana pembangunan harus membayar 13 persen dari nilai kontrak jika menginginkan pekerjaan tersebut. Tidak hanya itu, Kepala Kantor Ketahanan Pangan, Heri Setyobudi juga memakai jasa pihak ke tiga dalam menjalankan praktik tidak sehat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO