Pasca Demo, Dewan Minta Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang Liar di Depan Pasar Kamal

Pasca Demo, Dewan Minta Dinas Perdagangan Tertibkan Pedagang Liar di Depan Pasar Kamal Dinas Perdagangan Bangkalan saat melakukan pembenahan terkait pedagang yang berjualan di area depan Pasar Kamal, Rabu (1/7/2020).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Aksi demo oleh para pedagang Pasar Kamal terjadi pada Selasa (30/6/2020) kemarin. Demo itu merupakan bentuk protes, karena banyak pedagang baru di Pasar Kamal yang berjualan di area depan pasar.

Para pedagang yang di dalam area pasar merasa dirugikan dengan adanya pedagang baru tersebut. Sebab, banyak pembeli yang akhirnya tidak masuk ke dalam pasar.

Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki meminta Dinas Perdagangan menertibkan pedagang liar yang ada di depan Pasar Kamal.

"Jadi, saya minta kepala pasar jangan sampai memunculkan kesan bahwa ada pedagang yang 'dianakemaskan'. Dalam artian, pedagang yang ada di luar itu hanya diminta uang retribusi saja, namun tidak diminta sewa stan ataupun lahan," ungkap Hotib Marzuki kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (1/7/2020).

"Kalau tatanan kelola pasar ini dilakukan secara maksimal, maka tidak akan terjadi gesekan di antara pedagang," ujarnya.

Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Sutanto mengaku bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap pedagang pasar yang berjualan di area depan Pasar Kamal.

"Hari ini (1/7/2020), kami lakukan penertiban di area depan pasar tersebut. Insya Allah semuanya sudah tidak ada lagi yang berjualan di depan pasar," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Sutanto mengakui bahwa pedagang yang ada di depan pasar memang tidak memiliki izin. Menurutnya, aktivitas pedagang di depan pasar itu, diawali oleh satu pedagang yang kemudian diikuti oleh pedagang lainnya.

Baca Juga: Harga Cabai di Pasar Tradisional Sumenep Mulai Merangkak Naik

Menurutnya, penertiban terhadap pedagang liar itu tidak bisa dilakukan secara mendadak. "Perlu dilakukan pembinaan terlebih dahulu, tidak serta-merta melakukan penertiban. Kalau mereka tidak merespons baik, maka barulah kami lakukan evaluasi dengan pencatatan," pungkasnya. (ida/uzi/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO