SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Negara (RUU HIP). “Sikap pemerintah sama dengan NU,” tegas Mahfud MD saat jadi pembicara dalam Webinar bertema “Revitalisasi NU Menuju Pengabdian Abad Kedua seri ke-3” yang digelar Institut Hasyim Muzadi (IHM), Sabtu (11/7/2020) malam.
Menurut dia, NU, Muhammadiyah, MUI, para purnawan jenderal dan elemen-elemen masyarakat lain telah menolak RUU HIP. Sikap pemerintah, kata Mahfud MD, sama dengan mereka. Ia bahkan menekankan tidak boleh ada kelompok yang menjadikan Pancasila hanya satu haluan.
Baca Juga: Terungkap, Gus Miftah juga Rendahkan Mahfud MD, Cak Nun, Ustadz Maulana dan Yati Pesek
“Jangan coba-coba satu haluan,” tegas Mahfud MD yang mantan Ketua Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahfud, kalau membentuk lembaga silakan. Tapi jangan sekali-kali menjadikan Pancasila satu haluan.
Webinar ini dimoderatori Idy Muzayyad yang berada di Pondok Pesantren Cendekia Amanah Depok Jawa Barat yang diasuh Dr KH Cholil Nafis. Selain Mahfud MD yang tampil sebagai pembicara juga Pendeta Agus Santoso dan KH Abdul Fatah Muchit.
Saat berita ini ditulis Pendeta Agus Santoso masih berbicara tentang hubungan dekatnya dengan KH Hasyim Muzadi. IHM memang banyak mengkaji tentang kiprah dan pemikiran Kiai Hasyim Muzadi terutama tentang sikap moderasi dan kearifannya sebagai tokoh nasional dalam merekatkan semua komponen bangsa.
Baca Juga: Mahfud MD: Seharusnya Polisi Tak Sungkan Periksa Budi Arie, karena Jantung Persoalan
IHM dipimpin oleh KH Yusron Shidqi (Gus Yusron), putra Kiai Hasyim Muzadi. Secara struktur formal Gus Yusron sebagai direktur eksekutif IHM. Selain Gus Yusron juga banyak tokoh-tokoh NU duduk sebagai pengurus. Antara lain: Prof Dr Rochmat Wahab, Dr KH Cholil Nafis, Dr KH Hariri Makmun, Dr KH Shofiyullah Muzammil, Ustdz Hilmi Shidqi, Dr KH Fadlolan, Dr KH Arif Jamhari, Gus Muchlas Syarqun, Gus Idy Muzayyad dan tokoh-tokoh lain. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News