
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar mengumumkan tambahan 10 kasus positif Covid-19 baru pada Sabtu (11/7/2020). Tambahan itu merupakan rekor tertinggi di Kabupaten Blitar sejak kasus pertama diumumkan.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Blitar, Krisna Yekti mengatakan, kasus tambahan positif baru itu tersebar di beberapa kecamatan. Adapun tambahan 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 terdiri dari 7 laki-laki dan 3 perempuan, bahkan 1 di antaranya anak-anak usia 7 tahun.
"Jadi pada Sabtu tanggal 11 Juli kemarin, Kabupaten Blitar ada tambahan 10 kasus positif Covid-19. Sepuluh kasus positif baru ini tersebar di delapan kecamatan," ujar Krisna, Minggu (12/7/2020).
Adapun data 10 tambahan kasus positif baru adalah sebagai berikut:
Laki- laki 30 tahun dari Desa Kauman, Kecamatan Srengat.
Laki-laki 46 tahun dari Desa Ploso, Kecamatan Selopuro.
Laki-laki 61 tahun dari Desa Sutojayan, Kecamatan Sutojayan.
Laki-laki 69 tahun dari Desa Sukorejo, Kecamatan Gandusari.
Laki-laki 74 tahun dari Desa Satreyan, Kecamatan Kanigoro.
Laki-laki 28 tahun dari Desa Pojok, Kecamatan Garum.
Laki-laki 50 tahun dari Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro.
Perempuan 85 tahun dari Desa Olak Alen, Selorejo.
Perempuan 7 tahun dari Desa Slemanan, Kecamatan Udanawu.
Perempuan 46 tahun dari Desa Slumbung, Kecamatan Gandusari.
Dengan penambahan 10 kasus, kini positif Covid-19 Kabupaten Blitar secara kumulatif berjumlah 52 orang. Rinciannya, 24 sembuh, 20 dirawat, dan 8 meninggal dunia.
Dengan kondisi ini, Krisna melanjutkan, gugus tugas meminta masyarakat untuk tidak menyepelekan disiplin protokol kesehatan. Di antaranya dengan jaga jarak, cuci tangan, dan menggunakan masker sebagai alat pelindung diri paling dasar.
"Kami tidak bosan terus meminta kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan. Jangan disepelekan," tegasnya. (ina/zar)