SUMENEP (BangsaOnline) - Munculnya isu pelayanan yang dinilai tidak profesional yang diberikan oleh UD Setia selaku salah satu Kios Resmi penyalur Pupuk Bersubsidi di Desa Lenteng Timur, nampaknya ditanggpai serius oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) Sumenep. Bahkan pihak Disperta dalam waktu dekat akan turun keberbagai kelompok tani (Poktan) untuk mengklarifikasi munculnya isu tidak sedap tersebut.
Munculnya isu tersebut setelah Komisi B DPRD Sumenep, Rabu (14/1) menggelar Inspeksi mendadak (Sidak) ke Kios UD Setia milik istri Ketua Komisi D DPRD Sumenep, Ach. Zubaidi. Pada saat itu rombongan komisi B tidak menemukan satu zak pun pupuk di kios tersebut. Hanya saja rombongan malah mendapatkan cacimaki dari H. Zubaidi, sebab dirinya mengatakan jika tidak adanya pengirimna dari distributor ke Kios milik keluarganya itu disebabkan Poktan bawahannya masih belum menyetrokan RDKK (Rencana Detail Kebutuhan Kelompok).
Sedangkan disisi lain belum disetorkannya RDKK tersebut disebabkan karena pelayanan yang diberikan oleh Kios UD Setia kepada poktan dinilai kurang bagus, sehingga sejumlah poktan memilih tidak menandatangani RDKK yang telah selesai dibuat oleh PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) Disperta Setempat. Bahkan, sejumlah poktan meminta agar pendistribusian itu dialihkan ke Kios terdekat lainnya.
Menggapi hal itu, Kabid Sumberdaya dan Penyuluhan Disperta Sumenep Kurratul Aini mengatakan, jika pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Jika, memang benar, maka bisa saja akan mengeluarkan rekemndasi agar UD Setia untuk dicabut izinnya.
”Pasti kami akan mendalami, karena itu menjadi pertimbangan dari Dinas ke Distributor nantinya. Apakah Distributor akan memperpanjang kontraknya ataukah akan dilanjutkan,” katanya
Menurut Iin, sapaan akrab Kurratul Aini mengatakan, jika tindakan kios tersebut sudah sangat meresahkan warga, dan juga dinilai telah menghambat terhadap pendistribusian pupuk dalam pengawasan negara itu.
”Kalau memang itu benar, maka kami bisa untuk merekomendasikan agar izinya itu dicabut. Karena kami tidak mungkin memaksa kelompok untuk melakukan penebusan. Apalagi saat ini semua masyarakat sudah pintar. Jelas kalau pelayanannya tidak bagus maka akan beralih ke kios yang pelayanannya lebih bagus,” terangnya.
Kendati demikian, tindakan tersebut masih akan dilakukan rapat di internal Disperta dengan KP3 selaku petugas pengawasan pupuk.
”Kalau ada permasalahan, kami tidak mungkin gegabah, melainkan masih menunggu hasil kesepakatan dari KP 3,” terangnya
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumenep Juhari mengatakan, sebelum merekomendasikan pencabutan izin terhadap kios itu, Disperta harus melakukan pengkajian dan penelitian secara mendalam.
Sebab jika tidak, dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan yang lebih besar lagi. Seperti kelangkaan pupuk secara terus menerus yang mengakibatkan petani gagal panen.
”Dalam menyelesaikan persoaln itu harus dilakukan dengan sabar dan bijaksana. Tidak boleh dengan cara terburu-buru. Harus melalui tahapan dan kroscek ke bawah, jangan hanya melakukan kroscek di atas meja saja, siapa tahu ada unsur politis dibawah,” terangnya
Sementara H. Zubaidi terkesan menantang pihak pertanian. ”Silahkan bekukan kalau berani,” katanya melalui telepon selulernya kemarin.
Menurutnya, selama ini UD Setia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai dengan peraturan yang ada. Baik soal harga maupun pendistribusian yang dilakukan.
”Kami tidak mungkin bermain, karena saya bukan tipe pemain. Kelambatan pupuk itu karena RDKKnya masih belum disetrokan oleh PPL,” terangnya
Sementara dirinya saat ini selalu didesak oleh sejumlah Poktan untuk melakukan pendistribusian.
”Kami selalu didesak oleh kelompok, tapi setelah saya tanya ke Distributor, RDKKnya masih belum masuk,” terangnya.
Bahkan dirinya mencurigai belum disetrokan RDKK itu karena ada permainan yang dilakukan oleh salah satu oknum Disperta.
”PPL itu ingin minta jatah, sementara UD Setia tidak bisa. Karena kami mengutamakan kepentingan masyarakat,” tukasnya.
Untuk diketahui, di Kecamtan Lenteng jumlah Kios sebanyak 23 unit. Sementara se-Kabupaten Sumenep sebanyak kurang lebih 170 unit dengan jumlah Distributor sebanyak 7 unit. Sedangkan jumlah kelompok tani sebanyak 3387 poktan, Gapoktandes sebanyak 332 dan Gapoktancam sebanyak 27 yang tersebar di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep, baik daerah kepulauan maupun daerah daratan sumenep. Sedangkan jumlah areal produktif seluas 25 hektar.