GRESIK, BANGSAONLINE.com - Seorang oknum perangkat di Desa Asempapak, Kecamatan Sidayu dilaporkan ke Polres Gresik. Oknum perangkat desa berinisial S (55) ini dilaporkan karena mencabuli siswi Sekolah Dasar (SD). Keluarga korban yang melaporkan S.
Kasus ini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Informasinya, terduga pelaku S nekat merenggut kesucian Mawar yang menjadi anak yatim setelah ditinggal mati ayahnya, saat berusia kelas V SD.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Saat itu, terduga pelaku merenggut kegadisan Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih tetangganya sendiri itu, saat korban bermain dengan cucunya di rumahnya.
Setelah itu, terduga pelaku berulang kali mengulangi aksi bejatnya setiap ada kesempatan, baik di rumah maupun di makam desa, hingga aksi bejatnya terbongkar.
Terbongkarnya aksi bejat terduga pelaku, ketika dia bertandang ke rumah korban. Saat itu, terduga pelaku S berinisiatif untuk melamar korban. Tak pelak, keluarga korban kaget dan curiga.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Ibu korban kemudian memaksa anaknya untuk buka suara. Korban kemudian mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
Kasus itu oleh keluarga korban kemudian dilaporkan ke RT dan diteruskan ke Kepala Desa Asempapak, selanjutnya dilaporkan ke pihak berwajib.
Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir kepada wartawan membenarkan jika ada salah satu perangkat desanya yang melakukan persetubuhan terlarang itu. "Iya benar seperti itu," ujar Abdul Qodir kepada wartawan, Salesa (14/7).
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Menurut dia, setelah dirinya menerima laporan dari keluarga korban, langsung menonaktifkan terduga pelaku S dari jabatannya. "Jadi, sudah nonaktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan polisi. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya ya seperti itu," jelasnya.
Sebelum dinonaktifkan, tambah Abdul Qodir, dirinya memanggail terduga pelaku S. "Terduga pelaku mengakui sesuai laporan, langsung kami nonaktifkan," pungkasnya.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto belum bisa memberikan keterangan karena harus cek anak buahnya terlebih dulu. "Saya cek dulu Mas," katanya. (hud/ian)
Baca Juga: Jaga Kondusivitas Jelang Pelantikan Presiden, Polres Gresik Gelar Patroli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News