LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Husnul Aqib, resmi dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Lamongan mewakili Fraksi PAN menggantikan Wiji, Senin (20/7/2020). Pergantian ini merupakan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Wiji yang belum genap setahun menjalankan tugas.
Pelantikan dilakukan dengan mematuhi aturan protokol kesehatan. Semua yang hadir mengenakan masker dan jaga jarak saat duduk. Demikian juga saat pembacaan pengambilan sumpah, petugas dan rohaniawan tetap memakai masker.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
"Ini wajib kita lakukan demi turut pencegahan pandemi Covid-19," ujar Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, Senin (20/7/2020).
Pelantikan itu dihadiri Ketua DPRD Lamongan, Bupati Fadeli, Wakil Bupati Kartika Hidayati, Sekkab Yuhronur, lengkap dengan Anggota Forkompimda Lamongan, serta para anggota dewan lainnya dan sejumlah Pimpinan OPD Lamongan.
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Husnul Aqib. "Selamat kepada Bapak Husnul Aqib, semoga Lamongan semakin lebih baik lagi. Selain itu, kepada Bapak Wiji juga saya sampaikan terima kasih atas kinerjanya selama ini," ucapnya.
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Sementara itu, Bupati Fadeli yakin Husnul Aqib akan menjadi semangat baru. "Selamat kepada Bapak Husnul Aqib dan selamat bertugas, semoga menambah semangat baru, sedangkan kepada Bapak Wiji kami juga mengucapkan terima kasih," tuturnya.
Adapun setelah dilantik, Husnul Aqib mengatakan, sebagai kader yang ditugaskan partai, yakni untuk menjaga soliditas partai, tentunya juga dirinya akan membantu kinerja ketua dewan untuk mengemban amanah dan untuk membuat Kabupaten Lamongan ke depannya lebih baik. "Semua berharap Lamongan bisa semakin lebih baik," katanya.
Sebelumnya, kepastian pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/685/011.2/2020 tentang Pemberhentian Wiji dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 171.413/686/011.2/2020 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lamongan. Surat tersebut ditandatangani tanggal 17 Juli 2020 lalu. (lmg1/zar).
Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Lamongan Turun Jalan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News