​DPRD Jatim Pesimis PPPSLI-B3 Dawarblandong Bisa Beroperasi Akhir Tahun Ini

​DPRD Jatim Pesimis PPPSLI-B3 Dawarblandong Bisa Beroperasi Akhir Tahun Ini Abdul Halim, S.H., anggota Komisi D DPRD Jatim. foto: istimewa

"Dari informasi yang kita dapatkan itu dipul PT Pria untuk limbah itu. Target harus kita punya sendiri," tambahnya.

Anggota parlemen asal daerah pemilihan Madura ini menyarankan, proyek itu diambil alih oleh Pemprov Jatim jika diperlukan. Agar proses penerbitan Amdal dan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga bisa segera direalisasikan.

Sebab selama ini, menurut Halim, proyek tersebut mandek karena Amdal tidak kunjung turun. Padahal, proses pembebasan lahan sudah dipastikan selesai pada tahun ini.

"Gubernur harus turun tangan agar lebih berkomunikasi. Tahap awal 50 hektare sudah clear ruislag sudah selesai tinggal Amdal yang belum mulai. Ya pasti itu," pungkasnya.

Seperti diketahui, kapasitas PPSLI-B3 Dawarblandong di Kabupaten Mojokerto diperkirakan bisa menampung limbah B3 sebanyak 170 juta ton per tahun. Tempat pembuangan limbah B3 itu rencananya akan menerapkan konsep sanitary landfill.

Pembangunan PPSLI-B3 di Dawarblandong itu untuk dirasa sangat penting, karena sampah medis di Jawa Timur sudah overload. Sedangkan, kalau dibuang di Kabupaten Cileungsi Bogor, biaya yang dibutuhkan cukup besar. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO