Sarpras tak Memadai, SPPD Tak Kunjung Cair, Kinerja Panwascam tak Optimal

Sarpras tak Memadai, SPPD Tak Kunjung Cair, Kinerja Panwascam tak Optimal Ilustrasi

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kinerja jajaran pengawas adhoc, yakni Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pengawas Kelurahan (panwaskel) di Kota Surabaya dianggap tak optimal, sejak diaktifkan kembali 1,5 bulan yang lalu.

Selain kinerja pengawasan yang kurang maksimal, dari sisi administrasi dan validitas data juga dipertanyakan banyak pihak.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Sehingga tak heran, sebagian pihak menilai kinerja panwas tak ubahnya macan ompong dalam mengawasi penyelenggaraan tahapan Pilwali Surabaya 2020 agar transparan, adil, dan bermartabat.

Begitu juga dari sisi sarana dan prasarana, dinilai belum memadai untuk menunjang tugas panwascam. Dari penelusuran bangsaonline.com, dari total Panwascam di 31 kecamatan, ternyata separuhnya belum mendapatkan perangkat komputer (PC) sebagai sarana pendukung kesekretariatan melakukan pelaporan dan pengawasan, setiap tahapan Pilwali Surabaya yang berjalan.

"Sebagian kecamatan lain sudah menerima PC itu, tapi kok kita sampai saat ini belum dikirim komputernya ya," terang salah satu Panwascam kepada bangsaonline.com seraya meminta agar jati dirinya tak dipublikasikan.

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

Ironisnya, panwascam dan panwaskel ini juga belum menerima biaya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD). Padahal pencairan SPPD tersebut sangat diharapkan para Panwascam dan Panwaskel dalam melakukan setiap pengawasan.

"Padahal, kami sejak diaktifkan 15 Juni 2020, sudah bertugas mengawasi pelantikan PPS, lalu mendata dan mengawasi Verifikasi Faktual (verfak) dukungan perseorangan, kemudian mengawasi pembentukan PPDP dan mengawasi pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih," ujarnya, Jumat (31/7/2020).

Selama 1,5 bulan bertugas, mereka mengaku beban teknis ke administrasian seperti penggandaan berkas, atau fotokopi hasil pengawasan dan pelaporan, terpaksa menggunakan dana pribadi.

Baca Juga: Bawaslu Surabaya Imbau Partai Politik Tidak Gunakan May Day untuk Ajang Kampanye

"Apalagi kalau mau rapat pleno dan melakukan koordinasi dengan mengundang pihak-pihak terkait, kebingungan mencari dana talangan. Ya mau gimana lagi mas, kondisinya memang seperti ini. Kita kadang kasbon, mau ngeprin pinjem printer kecamatan atau kelurahan. Komputer yang dijanjikan juga belum ada, ya kita pakai laptop, ya laptop kita. Ke mana-mana jika ada tugas, ya kita pakai motor, ya bensin kita," ungkapnya.

Perlu diketahui, ada 93 Panwascam dan 154 Panwaskel di 31 Kecamatan di Surabaya. Mereka diaktifkan sejak 15 Juni 2020, seiring ditetapkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020, dan SE Bawaslu Nomor: 0917 tanggal 12 Juni 2020 Tentang Pengaktifan Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pemilihan Kepala Daerah 2020. (nf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO