Ratusan Saksi Yasin-Gunawan Kembali Datangi Bawaslu, Kawal Sidang Sengketa

Ratusan Saksi Yasin-Gunawan Kembali Datangi Bawaslu, Kawal Sidang Sengketa Massa saksi dan pendukung Yasin-Gunawan ngeluruk ke kantor Bawaslu Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ratusan saksi Bapaslon Perseorangan Yasin-Gunawan mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya, di jalan Tenggilis Surabaya, Senin (10/8/2020) siang.

Kedatangan mereka untuk mengawal sidang sengketa antara Yasin-Gunawan dengan KPU Kota Surabaya. 

Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan

Sesuai agenda sidang yang digelar hari ini, adalah klarifikasi dan mendengarkan keterangan saksi-saksi dari bapaslon perseorangan Yasin-Gunawan yang dinyatakan tidak memenuhi sarat (TMS) dari hasil verifikasi faktual (verfak) 1 dan 2 oleh pihak KPU kota Surabaya untuk maju di Pilwali 2020.

Dari pantauan bangsaonline.com, sidang majelis sengketa bawaslu sampai berita ini ditulis masih berlangsung dengan pengambilan sumpah saksi-saksi yang digelar dihalaman bawaslu.

Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan

Karena mengacu pada aturan protokol kesehatan, dan pertimbangan baik dari Bawaslu, termohon (KPU) dan pemohon (bapaslon Yasin-Gunawan), ratusan para saksi dari pihak pemohon dibagi per gelombang.

Seperti diketahui, sidang kali ini sebagai kelanjutan penyelesaian sengketa dari sidang musyawarah hari pertama, yang digelar Jumat (7/8) dan hari kedua yang digelar Sabtu (8/8) lalu. Sidang secara tertutup itu tidak membuahkan hasil. Baik pihak bapaslon Yasin-Gunawan dan KPU Kota Surabaya tidak menemui kesepakatan, sehingga sidang sengketa ini kembali digelar secara terbuka untuk umum dengan obyek sengketa menghadirkan saksi-saksi dan alat bukti dari pihak perseorangan dan dihadiri KPU Kota Surabaya. (nf/rev)

Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO