BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bangkalan menyampaikan pandangan umum terhadap nota pengantar perubahan APBD tahun anggaran 2020 dalam paripurna yang digelar di gedung DPRD setempat, Senin (10/8/2020).
Rapat paripurna terbuka untuk umum ini dihadiri oleh Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni, Ketua DPRD Bangkalan Muhammad Fahad, fraksi, dan beberapa pempinan OPD terkait.
Baca Juga: Ketua DPRD Bangkalan Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024
Dari tujuh fraksi yang ada, 3 di antaranya membacakan pandangan umum, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi gabungan PAN dan Golkar, serta Fraksi gabungan PKS dan Hati Nurani. Sementara 4 Fraksi lainnya, yakni Gerindra, PPP, PDIP, dan Demokrat tidak membacakan Pandangan Umumnya.
Dalam pandangan umumnya, F-PKB menyoroti perihal turunnya proyeksi Kapasitas Fiskal Daerah Pemerintah Kabupaten Bangkalan tahun 2021.
"Rendahnya proyeksi penerimaan daerah yang bersumber dari PAD dan BHP tahun anggaran 2020 perubahan, hal ini akan berakibat pada turunnya Klasifikasi Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah," ujar Ahmad Fauzi, Juru Bicara Fraksi PKB.
Baca Juga: Ketua Komisi B DPRD Bangkalan: Pemotongan Kapal Ilegal Berdampak Buruk ke Warga dan PAD
Sementara fraksi Keadilan Hati Nurani menyorot data asumsi pertumbuhan ekonomi dan inflasi dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangkalan TA 2020 yang dinilai tidak empirik dan kontradiksi dengan data BPS Jatim Tahun 2020.
Dalam Rancangan P-APBD tersebut, pada Kuartal-I Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bangkalan diprediksi mencapai 4,5%-4,7% dan inflasi sebesar 4,51%. Data ini disebut tidak berdasarkan hasil survei empirik Bappeda dan BPS Bangkalan, sehingga kontradiksi dengan data BPS Provinsi Jawa Timur.
"Sebab menurut BPS Provinsi Jawa Timur, pertumbuhan ekonomi Triwulan-I Tahun 2020 Provinsi Jawa Timur hanya sebesar 3,04 persen, dan inflasi Kuartal-II Tahun 2020 sebesar 0,28 persen," papar Subaidah, Juru Bicara Fraksi Keadilan Hati Nurani.
Baca Juga: Anggota Dewan ini Ungkap Sulitnya Urus Perizinan Usaha di Bangkalan
Sedangkan dari Fraksi Amanat Golongan Karya meminta biaya belanja pegawai yang mencapai Rp 1,105 triliun dikurangi. Sebab, angka itu setara dengan 50,98 persen APBD.
"Angka ini tidak sesuai dengan arahan presiden. Ada kelebihan 0,98 persen. Jadi kami minta pengurangan belanja pegawai. 0,98 persen itu setara dengan 10 miliar 832 juta rupiah. Lebih baik, alihkan dana tersebut pada belanja daerah untuk penanganan Covid-19," tutur Juru Bicara Fraksi Amanat Golongan Karya, Fauzi Ahmad.
Menanggapi penyampaian dari masing-masing fraksi ini, Wabup Mohni mengaku akan melakukan evaluasi bersama tim terkait perbedaan pandangan yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
"Akan kami evaluasi, dan secara detail akan kami sampaikan pada di rapat paripurna selanjutnya", pungkasnya. (uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News