SURABAYA, BANGSAONLINE.com - H-1 pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020, KPU bakal menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk kepada awak media yang akan melakukan peliputan pendaftaran pasangan calon yang bakal dimulai pada Jumat (4/9/2020) besok sampai Minggu (6/9/2020).
Namun sayangnya, awak media dibatasi dalam melakukan peliputan. KPU Kota Surabaya beralasan skema tersebut merupakan arahan gugus tugas, agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"Jadi teman-teman awak media hanya ditempatkan pada area khusus untuk mengambil gambar dan wawancara, maaf agak beda seperti biasa," ujar Nur Syamsi, Ketua KPU Surabaya saat memberikan sambutan di Media Gathering, Kamis (3/9/2020).
Dalam kesempatan ini, BANGSAONLINE.com urung melakukan wawancara terkait tahapan pencalonan. Pasalnya, BANGSAONLINE.com sendiri tidak tercantum sebagai media dalam list undangan KPU. Pihak KPU berdalih media center lalai memasukkan BANGSAONLINE.com ke dalam list undangan.
Ketika dikonfirmasi, Subairi selaku Divisi Parmas Media dan Soeprayitno Divisi Teknis terkesan saling lempar tanggung jawab. (nf/zar)
Baca Juga: Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News