KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mendapatkan teror saat tahapan Pilwali 2020 telah dimulai. Kantor KPU di Jalan Pemuda Sumpomo Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar dikirimi kembang setaman dan boneka kertas dengan tusukan jarum di bagian belakang.
Selama ini masyarakat mengenal kembang setaman dan boneka kertas ditusuk jarum itu sebagai benda-benda perdukunan atau supranatural, termasuk santet.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Mulai Setting Packing Logistik Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, kronologi teror yang menimpa KPU Kota Blitar itu berawal pada Senin, 7 September lalu, saat anggota KPU kota Blitar di antaranya Choirul Umam, Rangga Bisma, dan Hernawan M Habib selesai mengikuti musyawarah sengketa pemilu di Bawaslu Kota Blitar.
Mereka kemudian bergeser ke sebuah rumah makan untuk menemui kuasa hukum termohon untuk berdiskusi terkait perkembangan sengketa, sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah selesai berdiskusi, pada Selasa 8 September pukul 00.55 WIB mereka pulang ke kediaman masing-masing.
"Jadi karena Pak Rangga akan berangkat ke Malang untuk mendampingi tes kesehatan Bapaslon, kemudian kami pulang ke kediaman masing-masing. Pak Rangga pulang bersama saya ke Sananwetan. Sedangkan Pak Habib diantar ke Kauman oleh driver KPU, Mas Aris," ujar Umam, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Debat Publik Terakhir Pilwali Blitar Gunakan Bahasa Jawa
Setelah selesai mengantar komisioner KPU, driver kembali ke kantor KPU Kota Blitar. Dia tiba di di KPU Kota Blitar sekitar pukul 01.08 WIB. Sampai di kantor dan memarkir mobil, Aris menemukan barang aneh berbentuk bunga setaman dan boneka kertas berbentuk orang ditusuk jarum di bagian belakang tergeletak sekitar tiga meter dari pintu gerbang KPU Kota Blitar. Posisi benda itu berada di dalam halaman kantor KPU Kota Blitar.
"Kemudian mas Aris memangil satpam untuk mengajak yang bersangkutan jadi saksi untuk melihat barang bukti teror. Mas Aris juga mendokumentasikan lalu dikirim ke saya dan Pak Habib. Saat itu reaksi saya kaget dan meminta teman-teman untuk pasrah saja dan terus berdoa memohon keselamatan," tutur Umam.
Hingga pagi benda itu dibiarkan tetap tergeletak di halaman kantor KPU Kota Blitar. Kemudian atas perintah sekretaris KPU Kota Blitar Edy Winarno sekitar pukul 07.00 WIB barang itu dimusnahkan. Setelah jadi abu kemudian dibuang ke persawahan sekitar kantor dan disaksikan polisi yang piket di kantor KPU Kota Blitar. (ina/ns)
Baca Juga: KPU Kota Blitar Minta Maaf, Ada Kesalahan Data Dalam Debat, Berikut Klarifikasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News