Menurut Purnomo, salah satu metode kampanye adalah kampanye tatap muka. Pada saat kampanye, setiap calon dan tim kampanye bisa membagikan bahan kampanye kepada peserta kampanye.
"Bahan kampanye, seperti kaos, stiker, sovenir bisa dibagikan dan disebarkan kepada peserta kampanye saat kampanye. Sedangkan materi kampanye wajib memuat visi, misi dan program calon," terang Purnomo.
Lanjut Purnomo, bentuk pengawasan yang akan dilakukan Bawaslu antara lain memastikan penerapan protokol kesehatan. "Kalau untuk arak-arakan yang biasanya dilakukan peserta kampanye, itu bukan wewenang Bawaslu lagi, namun sudah menjadi wewenang aparat Kepolisian," katanya.
Sedangkan bila ada ASN yang terlibat kampanye, masih menurut Purnomo, maka Bawaslu hanya bisa merekomendasikan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Atasan ASN yang bersangkutan. KASN dan Atasan ASN bersangkutanlah yang berwenang menjatuhkan sanksi.
"Dalam kampanye dengan metode tatap muka dan dialog itu, harus menggunakan media daring atau media sosial. Tetapi bila terpaksa dilakukan di ruangan, maka peserta kampanye, paling banyak hanya 50 orang dan harus menerapkan protokol kesehatan," pungkas Purnomo.
Sementara itu, Dir Pusat Studi Konstitusi dan Otonomi, IAIN Tulungagung, Dr Dian Ferricha, S.H., M.H., yang menjadi pemateri Pengawasan Partisipatif Dalam Kampanye di Masa Pandemi, menjelaskan bentuk-bentuk pengawasan partisipatif. Antara lain tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, serta tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu.
"Dan yang tidak kalah penting, bahwa pengawasan partisipatif ini bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar," kata Dian.
Menurut Dian, gelaran Pilbup Kediri 2020 yang diikuti satu pasangan calon bakal memudahkan Bawaslu dalam melakukan pengawasan. "Tapi Bawaslu tidak boleh terlena dengan calon tunggal ini. Bawaslu harus terus melakukan pengawasan di semua tahapan, khususnya saat tahapan masa kampanye," ujar Dian. (uji/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News