SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pasca hasil uji publik Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilwali Surabaya 2020 yang digelar secara serentak di 31 kecamatan se-Surabaya pada Selasa (29/9/2020) malam, Bawaslu Surabaya menemukan DPS ganda 1.040 nama di sejumlah kecamatan.
"Secara kelembagaan, Bawaslu bersama Panwascam dan Panwaskel melakukan pengawasan pemutakhiran data pemilih. Tahapan uji publik sementara di kelurahan dan kecamatan, sampai saat ini untuk sementara, Panwascam kami menemukan 1.040 ganda," ujar Muhammad Agil Akbar, Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Rabu (30/9/2020).
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"DPS ganda ini, yakni penyebutan nama dua kali, misal Alfia Nuritasari di TPS 21, disebutkan dua kali, faktualnya kan hanya satu orang, disebutkan dua kali. Artinya dalam satu TPS orang yang satu ditulis dua kali," terang Agil.
"Pemutakhiran data pemilih ini kan tugas PPS dan PPK, dan kita melakukan pengawasan. Karena bagian dari pengawasan kami, maka kami mengingatkan melalui saran perbaikan untuk segera membetulkan, karena ini menjadi pertimbangan berkaitan dengan logistik jumlah ketersediaan surat suara yang akan dicetak," urai Agil.
Agil mengingatkan, agar ke depan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dan tidak terjadi timbul persoalan di kemudian hari.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Untuk sementara ini data yang kami peroleh masih 19 kecamatan yang terdapat DPS ganda. Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah. Sebagai tindak lanjut temuan ini, Panwascam kami mengirimkan surat saran perbaikan kepada PPK untuk memperbaiki data ini," pungkas Agil. (nf/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News