JEMBER, BANGSAONLINE.com - Masih banyak Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan segi tiga emas maupun di beberapa wilayah luar kota Jember, yang tidak menaati aturan.
Banyaknya APK yang tidak sesuai dengan aturan itu membuat pemantau pemilu Forum Silaturahim Santri (Forsis) mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember untuk segera melakukan penertiban.
Baca Juga: Bawaslu Jember Petakan 32 Kerawanan Coklit pada Pilkada 2024
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Forsisi Muhammad Mualim saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (9/10/2020). Ia mengatakan, saat ini sudah masuk masa kampanye dan APK masih banyak di beberapa kawasan. Terlebih, juga terpasang di wilayah segitiga emas.
“Masa kampanye ini masih banyak APK yang terpasang, ditambah di kawasan segitiga emas,” ujarnya.
Kawasan segitiga emas menurutnya, bila mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) No 14 Tahun 2013, adalah wilayah yang harus steril dari APK. “Kalau kita merujuk pada peraturan sudah jelas kalau kawasan segitiga emas tidak boleh dipasangi APK,” imbuhnya.
Baca Juga: Petugas Gabungan Ikuti Apel Bersama di Alun-Alun Jember
Namun dirinya melihat di titik-titik terlarang tersebut sampai saat ini masih banyak APK bertebaran. Karena itu, Forsis mendesak Bawaslu dan Satpol PP segera melakukan penertiban dengan menurunkan APK tersebut, serta menegur paslon yang melakukan pelanggaran.
“Kami sudah menemukan dugaan pelanggarannya. Hal ini kami desak terus Bawaslu dan Satpol PP untuk membersihkannya,” ungkapnya. (jbr1/yud/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News