PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Para pegawai PLKB non PNS yang bertugas di Dinas Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DKBPP) Kabupaten Pasuruan melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD setempat. Tujuan mereka ingin menyampaikan unek-uneknya soal kepala dinas yang dianggap sewenang-wenang.
Salah satunya, terkait permintaan SPK sebagai tenaga administrasi agar diubah menjadi SPK PLKB (Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana). Karena tuntutan mereka belum dikabulkan oleh pihak DKBPP, salah satu rekan mereka yakni berinisial Tjd dimutasi ke dinas lain dengan alasan pembinaan.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Fakta tersebut terungkap dalam rapat kerja antara Komisi IV DPRD dengan Dinas KBPP serta beberapa pegawai PLKB di Gedung DPRD, Rabu (14/10). Para wakil rakyat menyayangkan langkah dinas yang terkesan tidak ada upaya menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi para tenaga PLKB tersebut. Sikap tersebut terlihat dengan memutasi salah satu koordinator PLKB ke kantor dengan dalih untuk pembinaan.
"Kami sangat kecewa dengan sikap Dinas KBPP tersebut dengan memutasi salah satu pegawai PLKB. Seharusnya kita duduk bersama mencari solusi permasalahan yang dihadapi mereka," jelas Ketua Komisi IV H Ruslan pada BANGSAONLINE.com.
Ia mengungkapkan, tuntutan para pegawai PLKB non PNS melakukan audiensi dengan Komisi IV itu berharap agar DPRD bisa membantu mendapatkan SK dari kepala Dinas KBPP Kabupaten Pasuruan untuk dijadikan syarat untuk mendaftar PNS di KBPP pusat.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Terpisah, Kepala Dinas KBPP Dr. Loumbini Pedjati Lajoeng yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com berjanji pihaknya akan melakukan konsultasi ke pusat untuk membantu pegawai PLKB agar bisa mendaftar sebagai PNS di KBPP pusat. "Tidak ada masalah. Kita minta mereka koordinasi dengan dinas," jelasnya singkat.
Soal dimutasinya salah satu koordinator PLKB, yakni Tjd, ia berdalih untuk pembinaan agar wawasannya bertambah. (bib/par/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News