SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Memasuki pekan ketiga masa kampanye Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya, beredar modus penawaran bantuan pengadaan materi kampanye oleh tim paslon melalui grup WhatsApp di kalangan RT/RW.
Diduga, modus ini dilakukan karena pembagian sembako atau berupa materi lain secara door to door ke warga, riskan tertangkap tangan oleh pengawas pemilu. Sehingga ajakan pengadaan bantuan dan bagi-bagi materi lainnya sebagai siasat baru kampanye paslon untuk menggaet masyarakat pemilih.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
Dari penelusuran bangsaonline.com, modus penawaran bantuan yang beredar di grup WhatsApp (WA) berupa pemberian seragam. Hanya, seragam apa dan untuk apa yang beredar di rekaman di grup WA RT RW dimaksud tidak jelas. Dalam chat tersebut, oknum tersebut mengajak warga yang berminat bisa menukarkan materi yang dijanjikan dengan menunjukkan identitas, yakni KTP.
Ketika hal ini dikonfirmasi ke Usman, S.E., Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, ia tak menampik adanya informasi tersebut. Menurut Usman hal tersebut bisa menjadi informasi awal yang bisa ditindaklanjuti dan ditelusuri.
"Dapat digunakan sebagai informasi awal, selanjutnya kita tindak lanjuti dengan penelusuran atau dapat meminta keterangan kepada pihak-pihak yang dianggap perlu. Hasil penelusuran dituangkan dalam laporan hasil pengawasan, sebagaimana yang diatur di Perbawaslu 8 tahun 2020 tentang penanganan pelanggaran pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota," pungkas Usman melalui selulernya kepada bangsaonline.com, Kamis (15/10). (nf/rev)
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News