SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya bakal meminta klarifikasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Gubeng dan Dukuh Pakis yang diduga larut dalam kampanye salah satu pasangan calon Pilwali Kota Surabaya.
"Masih akan kami plenokan dulu, hari ini rencananya. Baru akan kami minta klarifikasi para pihak," ujar Usman, Kordiv. Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Selasa (20/10) di kantor Bawaslu Jalan Tenggilis Mejoyo.
Baca Juga: Galakkan Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Panwascam Karangpilang Launching Cangkruk Pengawasan
"Mereka kan adhoc-nya KPU, mekanismenya kami bawaslu melakukan kajian dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara, dan selanjutnya akan kami teruskan kepada KPU sesuai ketentuan Undang-Undang yang berlaku," pungkas mantan Panwascam Tambaksari ini kepada bangsaonline.com
Diberitakan sebelumnya, oknum PPK Gubeng dan Dukuh Pakis yang notabene sebagai penyelenggara di tingkat kecamatan dikabarkan turut terlibat dalam kampanye salah satu pasangan calon. Padahal, sebagai penyelenggara pemilu PPK harus netral, independen, dan imparsial.
Saat ini Bawaslu Kota Surabaya tengah mengkaji dugaan adanya oknum penyelenggara di tingkat kecamatan yang ikut kampanye pasangan calon di Pilwali Surabaya 2020. (nf/rev)
Baca Juga: Penganiayaan Kekasih, Ketua Bawaslu Surabaya Menyangkal, Korban Ngotot Dipukul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News