Hasil Sirekap KPU Gresik Sementara, Paslon Niat Unggul 51,1 Persen

Hasil Sirekap KPU Gresik Sementara, Paslon Niat Unggul 51,1 Persen Update perhitungan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.comUpdate perhitungan aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) KPU Gresik, Jawa Timur, Pasangan Cabup-Cawabup No. 2 Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah (Niat) sementara masih unggul dari Pasangan No. 1 Moh Qosim-Asluchul Alif (QA).

Hingga Kamis (10/12/2020) pukul 13.28 WIB, dipantau dari situs Pilkada 2020, suara yang sudah masuk sebanyak 1.441 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari jumlah total 2.267 TPS yang ada di-Kabupaten Gresik, atau tepatnya 63.56 persen.

Baca Juga: Jika Temukan Kecurangan di Pilkada Gresik, Saksi Kotak Kosong Bisa Gugat ke MK

Data tersebut menyebutkan, Pasangan Niat mendapatkan 236.990 suara atau 51,1 persen, sedangkan Pasangan QA mendapatkan 227.217 suara atau 48,9 persen.

Sementara Komisioner KPU Gresik Divisi Data dan Informasi Sidiq Notonegoro kepada wartawan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mengikuti mekanisme penghitungan melalui Sirekap.

Menurut Sidiq, Sirekap berfungsi sebagai media transparansi KPU dari hasil pemungutan suara. Ia berharap, masyarakat menunggu hasil pengumuman dari KPU Gresik, dan tetap menjaga kondusivitas.

Baca Juga: Poster Ajakan Coblos Kotak Kosong Bertebaran di Kabupaten Gresik

"Kami tetap mengikuti mekanisme. Yaitu menunggu proses tuntas unggah dalam Sirekap," katanya, Kamis (10/12/2020).

Sidiq menambahkan, setelah pemungutan suara, saat ini jajaran panitia pemilihan kecamatan (PPK) di kecamatan mulai melakukan rekapitulasi. "PPK tanggal 11 dan 12 Desember rekapitulasi di PPK tingkat kecamatan," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO