BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Setelah Kabupaten Banyuwangi kembali berada di zona merah, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, S.I.K., mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah masifnya penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan orang nomor satu di lingkungan Polresta Banyuwangi itu di sela-sela kesibukannya memantau keamanan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Banyuwangi 2020 di Hotel Aston Banyuwangi, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
"Kemarin (Selasa, 15/12/2020) Banyuwangi menjadi zona merah. Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan," kata Kombes Pol Arman yang juga menjabat sebagai Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi.
"Jangan sekali-kali mengabaikannya," tegasnya.
Manfaat mematuhi protokol kesehatan ini, kata Arman, bukan hanya bermanfaat untuk diri sendiri, melainkan juga bermanfaat untuk orang lain.
Baca Juga: Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
"Karena kita tidak tahu. Apakah diri kita sendiri, atau orang lain yang ada di sekitar kita yang sudah terpapar. Jadi protokol kesehatan ini, sangatlah penting untuk langkah antisipasi penyebaran Covid-19," ujarnya.
Arman juga meminta kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan selalu menjaga jarak. Jika pun saat membeli makanan, diharapkan untuk take away alias langsung dibawa pulang atau tidak marung, sehingga tidak menimbulkan suatu kerumunan.
"Harapannya, agar tidak terjadi penularan virus corona secara cepat atau masif. Karena kita tidak tahu bentuk virus ini, tetapi kita sudah ketahui bagaimana akibatnya,” ucapnya.
Baca Juga: Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
"Saya berharap, kita semua memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Tidak perlu harus ditegur kepolisian, teman-teman TNI, Polisi Pamong Praja, tetapi kita mempunyai kesadaran sendiri. Ini demi diri kita, saudara kita, anak-anak kita dan keluarga kita," sambungnya.
Terkait dengan operasi yustisi, ia mengatakan bahwa operasi itu tetap dilakukan. “Operasi ini dilakukan sampai masyarakat betul-betul sudah sadar pentingnya protokol kesehatan," pungkasnya. (guh/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News