Fasilitas Karantina di Bangil Pasuruan, Jawa Timur. foto: ist.
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) menyiapkan fasilitas untuk karantina di 121 RW yang tersebar di tiga provinsi Jawa Timur, Bali, dan NTB. LPBI NU juga menyusun SOP Karantina untuk ODP/Suspek melalui Program Penguatan Ketangguhan Masyarakat dalam Menghadapi COVID-19 dan Adaptasi Tatanan Baru (PKMM COVID-19).
"SOP itu merujuk pada protokol pemerintah dan akan disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk di 121 RW," kata Ketua LPBI NU, M. Ali Yusuf dalam keterangan tertulisnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (11/1/2021).
BACA JUGA:
- Nama Tunggal di SK, Rais Aam Putuskan Lokasi Munas-Konbes NU di Ponpes Alfalah Ploso Kediri
- Teladan dari Ketua PCNU Kota Malang, Gus Is Serahkan Bisyarah Ceramah 5 Tahun untuk NU
- Soroti Muktamar ke-35 NU, Poros Muda NU: Harus Lahirkan Pemimpin Baru Sesuai Harapan Warga Nahdliyin
- Gus Miftah Ingin Jadi Sekjen PBNU? Ini Respons Kiai dan Kader NU
Ia menyatakan bahwa fasilitas karantina akan digunakan hanya untuk ODP saat mereka menunggu hasil akhir dari tes kesehatan mereka untuk mengurangi potensi risiko penularan COVID-19 dari mereka.
“Fasilitas karantina akan disiapkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) yang telah dibentuk di 121 RW dan perwakilan RW yang didampingi oleh pemerintah desa, serta tim pelaksana program di tingkat lokal di bawah pengawasan dari petugas kesehatan setempat,” kata M. Ali Yusuf.

Menurut dia, fasilitas karantina itu akan berada di sembilan kabupaten/kota: Malang, Sidoarjo, Pasuruan, Gresik, Lamongan, Kediri, Jembrana, Buleleng, dan Lombok Barat. Falisitas itu untuk mendukung fasilitas pemerintah desa berdasarkan kebutuhan yang ditentukan oleh perwakilan masyarakat, pejabat desa, ketua RW, dan petugas kesehatan setempat.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




