BangsaOnline - Tes keperawanan sebagai syarat kelulusan yang diajukan anggota DPRD Jember, Jawa Timur, Indonesia, menjadi perbincangan di publik internasional. Kasus ini sampai membuat lembaga hak asasi manusia internasional angkat bicara.
"Rencana tersebut cukup mengerikan," kata wakil direktur Human Right Watch untuk Asia, Phelim Kine.
Baca Juga: Tembakau Vagina asal Senegal, Bisa Jadikan Berasa Perawan, Mau Coba?
Dia juga menambahkan jika rencana tersebut sebenarnya merupakan kekerasan terhadap perempuan secara tidak disadari.
"Secara tidak disadari, hal tersebut merupakan salah satu dari kekerasan terhadap wanita dan anak perempuan. Hal ini harus diakhiri," ujarnya seperti dilansir dari AsiaOne, Kamis (12/2).
Tak hanya masyarakat dunia yang merasa geram dengan rencana tersebut, ormas Islam yang di Indonesia pun turut mengecam rencana ini.
Baca Juga: Kehilangan Keperawanan dalam Petualangan Seks Threesome
Pada awal pekan ini, seorang anggota DPRD Jember mengusulkan untuk memberlakukan tes keperawanan sebagai syarat seorang anak lulus sekolah. Hal ini langsung memicu kontroversi masyarakat.
Pada 2013 silam, hal serupa pernah terjadi juga di Sumatera Barat dan memicu kemarahan masyarakat Indonesia. Pada saat itu rencana yang diusulkan yaitu untuk masuk Sekolah Menengah Atas (SMA), calon siswi harus melalui tes keperawanan terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News