SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sidoarjo, Rabu (24/2/2021).
Ketua PN Sidoarjo Mukhamad Muchlis ketika dikonfirmasi membenarkan kehadiran tersebut. "Iya benar. Satu orang dari Bawas MA dan dua orang KPK," cetusnya.
Baca Juga: Sejarah Pesantren Dibelokkan, Menag: Pesantren Harus Jadi Tuan Rumah di Republik Ini
Muchlis menegaskan, kehadiran KPK dan Bawas MA untuk melakukan pengecekan (on the spot) di PN Sidoarjo terkait transparansi, integritas, dan akuntabilitas serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan.
"On the spot saat ini bagian tindak lanjut kuesioner yang kami jawab pada Oktober 2020 lalu," tegasnya.
Muchlis menjelaskan, kuesioner yang telah dijawab tersebut berasal dari Tim Sustain yang merupakan lembaga dari luar negeri yang membantu MA dalam memajukan aparatnya agar mempunyai kemampuan yang cukup untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
"Timnya dari Sustain itu terdiri dari Bawas MA dan KPK. Kuesioner yang diberikan kepada PN Sidoarjo sudah kami jawab, baru saat ini on the spotnya itu," jelasnya.
Ia menerangkan, kuesioner yang diminta untuk dijawab itu saat itu di antaranya terkait pelayanan pencari keadilan. Misalnya, sebut dia, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) terkait pelayanan surat keterangan, meja inzage (meja memeriksa berkas), dan ruang ramah anak. "Itu dilihat memadai atau tidak," sebutnya.
Kemudian terkait indeks kepuasan masyarakat (IKM), indeks persepsi korupsi (IPK). "Itu yang di antaranya kami jawab," ucapnya.
Baca Juga: Eks Kades Kletek Sidoarjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara di Kasus Dugaan Korupsi PTSL
Sementara tindak lanjut untuk memastikan kuesioner tersebut baru saat ini Tim Sustain yang terdiri dari Bawas MA dan KPK turun melihat langsung kondisi riil di PN Sidoarjo.
Muchlis mengaku, tim yang turun mengecek semua kondisi di PN Sidoarjo di antaranya yang telah dijawab dalam kuesioner. Kemudian juga melihat ruang sidang, pengamanan hakim, rumah dinas bagi hakim dan penyekatan antara pencari keadilan dan pegawai pengadilan.
Selain itu, sambung dia, tim juga melakukan wawancara langsung kepadanya. "Saya (Ketua PN), Pak Wakil, Pak Panitera dan Pak Sekretaris diwawancarai langsung dan juga ada sebagian hakim," jelasnya.
Baca Juga: Pembina AJB Dipercaya KPK Beri Ulasan Terkait Integritas Pejabat dan Pelayanan Pemkab Bangkalan
Selain PN Sidoarjo, tim dari KPK dan Bawas MA juga melakukan on the spot di Kantor PA Sidoarjo, Jalan Hasanudin Gondanglegi 90, Sekardangan, Sidoarjo dan Kantor PTUN Surabaya di Jalan Juanda Sidoarjo.
Muchlis mengaku hasil dari on the spot di PN Sidoarjo itu merupakan kewenangan dari yang menilai. "Apapun hasilnya, penilaiannya nanti kewenangan sana, kami tidak tahu," pungkas mantan wakil ketua PN Bekasi itu. (cat/ian)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News