JEMBER (BangsaOnline) - Meski sudah memasuki tahun anggaran 2015, namun realisasi penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2014 belum maksimal. Hal itu terungkap saat komisi C DPRD jember, mendatangi Dinas Pendapatan Daerah, Senin (16/2).
Menurut ketua Komisi C DPRD Jember, Siswono, menjelaskan, ada beberapa penyebab mengapa realisasi penagihan PBB belum maksimal. Yakni, di beberapa kecamatan, ternyata SPPT milik warga, tidak terdistribusi langsung.
SPPT dari Dispenda ngendon di kecamatan, sehingga warga tidak mengetahui mengenai kewajibannya tersebut. Politisi asal Gerindra itu mengaku tidak habis fikir, mengapa SPPT itu tidak terdristibusi.
Padahal, menjadi kewajiban bagi pihak kecamatan, untuk mendistribusikan SPPT kepada pihak desa, untuk disampaikan kepada wajib pajak. selain itu kata Siswono, ternyata uang pajak yang sudah dibayarkan masyarakat, tidak segera disetorkan oleh oknum perangkat desa.
Siswono mengaku menyesalkan atas temuan tersebut. Sebab itu menandakan, pihak kecamatan dan desa, telah menyelewengkan amanahnya. Atas temuan tersebut, komisi C telah meminta kepada Dispenda, untuk menindaklanjuti dan merekomendasikan kepada kejaksaan, sebagai jaksa pengacara negara.
Baca Juga: Hari Perdamaian Internasional, Khofifah Ajak Semua Pihak Terus Serukan Perdamaian di Palestina
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News